Kamis, 18 Agustus 2022

DIDUGA KUWAT ADA NYA PERAKTEK KKN DI DINAS PUPR KAB LAMPUNG UTARA

detikberita.info


KOTA BUMI

APBD/Swakelola, Kabupaten Lampung Utara, pada tahun 2022, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dikucurkan anggaran oleh Pemerintah Daerah Rp 208,8 miliar, guna membiayai paket sebanyak 856 paket. Berdasarkan hasil investigasi dilapangan hingga terkuaknya dugaan KKN, di Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara bermula dari Tim Lembaga Gerakan Retorasi Anak Bangsa (GRAB) Provinsi Lampung, melakukan penelitian efisiensi anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-red Swakelola), melalui analisis Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran pada proyek-proyek pengadaan langsung. Dari hasil dan pengamatan secara mandiri oleh pihak Lembaga GRAB, terdapat perbedaan mencolok dan Tidak Sesuai dalam besaran pagu yang dianggarkan dengan kegiyatan yang di laksanakan oleh pihak Dinas PU tahun anggaran 2022.

Kejanggalan dimaksut iyalah, pada kegiatan seperti diantaranya Anggaran APBD Murni yang menghabiskan anggaran senilai Rp183.351.000.000.- guna pembelanjaan paket proyek 655 paket :

– Belanja Alat/ Bahan untuk Kegiatan Kantor- Bahan Cetak, yang di pecah menjadi 159 paket dengan total anggaran
senilai Rp715.793.663.-
– Belanja Suku Cadang-Suku Cadang Alat
Angkutan yang di bagi menjadi 5 paket kegiyatan-red APBD/Swakelola dengan total
Rp331.032.000,-
– Belanja Makan dan Minum Rapat dalam pemecahan 20 paket, dengan total
Rp301.460.000.-
– Biaya Penginapan untuk Pejabat 2 hingga 3 orang, Eselon III/Golongan
IV sebanyak 17 kali kegiyatan
senilai Rp135.170.000.- hingga kegiyatan
Belanja Pemeliharaan Alat Bengkel dan Alat Ukur-Alat Bengkel Bermesin-Perkakas Bengkel Servis Rp47.200.000.- diduga anggaran tersebut kurang diyakini prealisasiannya.

Menurut Ketua Lembaga GRAB, “Haidir S.H.” bukan kegiyatan itu saja yang diduga adanya indikasi KKN, Seperti kegiyatan dalam anggaran Swakelola, dengan Total pagu anggaran Rp 24,9 miliar. Guna pembiayaan paket sebanyak 202 paket, pun tak luput dari para oknum korupsi kolusi dan nepotisme (KKN), disana. Seperti Belanja Jasa Tenaga Operator Komputer yang menghabiskan anggaran sebesar Rp 574 juta, yang diduga dengan sengaja para oknum melakukan penggelembungan anggaran.

Adanya hal ini, Chaidir selaku ketua Lembaga Gerakan Retorasi Anak Bangsa (GRAB) Lampung, berharap kepada intitusi Polri maupun Pihak Kejaksaan Tinggi disana agar dapat melakukan pemeriksaan terhadap para pengelola anggaran, bahkan Chaidir pun siap bila mana data yang ada di kami dibutuhkan oleh para pihak APH disana, kami siap memberikan bila di butuhkan, tutupnya.(Joni Irawan)





DIDUGA KUWAT ADA NYA PERAKTEK KKN DI DINAS PUPR KAB LAMPUNG UTARA
4/ 5
Oleh