Sabtu, 09 Desember 2023

Pastikan Aman Kondusif, Polres Lampung Tengah Amankan Kampanye Capres Dan Caleg Di 6 Lokasi Berbeda

Lampung - Pada tahap kampanye, Kepolisian Resor Lampung Tengah, Polda Lampung terus berkontribusi dalam menciptakan keamanan di wilayahnya.


Dimana, puluhan personel gabungan, baik dari Polres maupun Polsek jajaran diterjunkan untuk melakukan pengamanan kegiatan kampanye Capres dan Caleg yang dilaksanakan di 6 lokasi berbeda. Sabtu (9/12/23).


Adapun 6 lokasi kampanye Capres dan Caleg hari ini sebagai berikut : 


Tiga lokasi kampanye Caleg dari partai Golkar bertempat diwilayah hukum Polsek Padang Ratu yakni di  Kp. Padang Ratu,  Kp. Karang Sari dan Kp. Haduyang Ratu Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah.


Kemudian dua lokasi kampanye Caleg dan Capres dari partai PKB bertempat di Kp. Setia Bakti serta Kp. Tanjung Kerajan Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah.


Selanjutnya, lokasi terakhir yakni di Lapangan Makadar Kp. Purworejo Kecamatan Kotagajah, Lampung Tengah melaksanakan kampanye terbuka dari Tim pemenangan Capres nomor urut 2 Prabowo Gibran.


Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purmomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kabag Ops Kompol H.D Pandiangan, S.H., M.H menjelaskan bahwa pengamanan tersebut dilakukan guna memastikan seluruh kegiatan kampanye yang digelar  hari ini dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar.


"Puluhan personel gabungan, baik Polres maupun Polsek telah kami terjunkan di masing masing lokasi, guna memastikan kelancaran dan keamanan daripada kegiatan kampanye tersebut," ujarnya.


Lebih lanjut, pengamanan ini sambung Kabag Ops merupakan bentuk komitmen Polres Lampung Tengah dan jajaran dalam mendukung suksesnya Pemilu 2024 yang saat ini tengah memasuki tahap kampanye.


"Ya benar, pengamanan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polres Lampung Tengah dalam mendukung suksesnya pergelaran pesta demokrasi 2024 yang sebentar lagi akan kita laksanakan," imbuhnya.


Kabag Ops kembali menegaskan bahwa Polri, khususnya jajaran Polres Lampung Tengah tetap bersikap netral dalam mengawal dan mengamankan seluruh tahapan Pemilu yang dilaksanakan di wilayahnya.


"Kami juga berharap adanya dukungan dari seluruh lapisan masyarakat dan pihak-pihak terkait, untuk bersama sama menciptakan suasana yang nyaman, damai dan sejuk menjelang pelaksanaan Pemilu 2024," pungkasnya (*).

Pastikan Kegiatan Berjalan Aman, Kapolres Lampung Utara Pantau Langsung Pengepakan Logistik Pemilu 2024

Lampung - Untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan lancar, Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. turun langsung memantau kegiatan packing atau pengepakan logistik kebutuhan tingkat KPPS Pemilu tahun 2024 di Gor Sukung Kotabumi, Sabtu (9/12/23).


Terlihat di lokasi gudang logistik pemilu, Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy di dampingi oleh Waka Polres Kompol Dwi Santosa, Kasat Intelkam Iptu Suhaili dan Kasi Propam Iptu Abraham Hendra.


Kapolres AKBP Teddy menjelaskan, pengecekan ini dilaksanakan bertujuan untuk memastikan keamanan dan melihat sejauh mana kesiapan sarana prasara di gudang logistis pemilu dalam menghadapi pemilu 2024 mendatang.


"Saya ingin memastikan bahwa gudang logistik ini bebas dari potensi kerawanan keamanan. Kita harus bekerja sama untuk menjaga integritas dan keamanan dalam pelaksanaan Pemilu," ujar AKBP Teddy.


Selain itu, Kapolres memberikan arahan kepada petugas pam untuk memastikan keamanan di Gudang Logistik, melakukan patroli rutin, serta menjaga kehadiran personel pam di setiap pintu masuk Gudang Logistik pemilu.


Kemudian memberi himbauan kepada petugas packing agar tidak merokok  pada saat melaksanakan kegiatan dilokasi gudang logistik serta makanan dan minuman tidak boleh berada di lokasi kegiatan Pecking.


AKBP Teddy juga meminta semua pihak para stakeholder agar bersama sama memperkuat koordinasi dalam memastikan keamanan pelaksanaan Pemilu 2024, agar semua kegiatan tahapan Pemilu berlangsung dengan aman dan lancar, pintanya (*).

Polres Tulang Bawang Tangkap Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Salah Satunya Pemuda 18 Tahun

Lampung - Dua pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu ditangkap petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, saat sedang bertransaksi.


Dua pelaku yang ditangkap tersebut berinisial YA (29), berstatus pengangguran, warga Kelurahan Ujung Gunung, dan BE (18), berstatus pengangguran, warga Kelurahan Menggala Tengah, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.


"Hari Selasa (05/12/2023), sekitar pukul 16.00 WIB, petugas kami menangkap dua pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Mereka ditangkap saat sedang bertransaksi narkotika di Kelurahan Ujung Gunung," kata Kasatres Narkoba, AKP Indik Rusmono, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Sabtu (09/12/2023).


Lanjutnya, petugas kami juga menyita barang bukti (BB) berupa dua bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,17 gram, plastik klip kosong, gulungan kertas timah rokok, dan kotak rokok merek JF Mild warna hijau toska.


Menurut Kasatres Narkoba, penangkapan terhadap dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh petugasnya di wilayah Kecamatan Menggala. Informasi yang didapat, bahwa sedang berlangsung transaksi narkotika di Kelurahan Ujung Gunung.


"Saat petugas kami tiba di lokasi, disana sedang ada dua orang pria dengan gerak-gerik yang mencurigakan, lalu dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan BB berupa narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kotak rokok merek JF Mild warna hijau toska," papa AKP Indik.


Alumni Akpol 2013 ini menambahkan, para pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


"Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar," imbuh perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya (*).

Nekat, Seorang Kakek Tega Cabuli Bocah 5 Tahun Yang Merupakan Tetangganya Sendiri

LampungBejat!! seorang kakek inisial SO (60) warga Kecamatan Pubian Kabupaten Lampung Tengah tega mencabuli bocah 5 tahun.


Kejadian diketahui setelah sang bocah mengeluhkan sakit di kemaluan saat dimandikan sang ibu.


Menurut Kapolsek Padang Ratu Kompol Rahmin, S.H mewakili Kapolree Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M menjelaskan, kejadian nahas itu terjadi pada Minggu (3/12/23) lalu.


"Kejadian itu diketahui sang ibu pada sore hari, saat korban di mandikan oleh ibunya," kata Kapolsek saat di konfirmasi. Sabtu (9/12/23).


Kemudian, saat korban di mandikan oleh ibunya sambung Kapolsek, korban mengeluh bahwa kemaluannya sakit.


Mulanya, sang ibu belum curiga karena menduga hanya luka biasa.


"Namun pada malam hari, sekira pukul 19.00 WIB, sang bocah kembali meringis kesakitan," ujarnya.


Ibu korban lalu penasaran dan bertanya aktivitas sang anak sebelum mandi.


Ternyata, sebelumnya korban berada di rumah bandot tua yakni SO yang merupakan tetangga orang tua korban.


"Betapa kagetnya sang ibu mendengar seorang bocah 5 tahun menceritakan perbuatan cabul seorang kakek-kakek kepadanya," imbuhnya.


Atas kejadian tersebut, orang tua korban melaporkan SO ke Polsek Padang Ratu.


Setelah melakukan rangkaian penyelidikan, akhirnya pelaku berhasil ditangkap di rumahnya, pada Jumat (8/12/23).


"Kini, pelaku berikut barang bukti berupa pakaian korban telah berada di Mapolsek Padang Ratu guna penyidikan lebih lanjut," ungkapnya.


"Pelaku dijerat dengan Pasal 81 jo 76D dan pasal 82 jo 76E UU RI No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU no 23 th 2002 tentang perlindungan anak," pungkasnya (*).

Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Lampung Tengah Kunjungi Keluarga Korban Yang Tenggelam Di Sungai Way Seputih

LampungWujud kepedulian Polri, Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M memberikan bantuan sosial (bansos) kepada keluarga korban yang tenggelam di sungai Way Seputih. Jum'at (8/12/23) sore.


Bantuan sosial berupa sembako tersebut diberikan langsung oleh Kapolres Lampung Tengah kepada keluarga  korban Alm. Suyatno (62) warga Kp. Nambah Dadi Kecamatan Terbanggi Besar Kabupaten Lampung Tengah sebagai bentuk rasa empati dan diterima langsung anak korban An. suwarno (40).


"Bantuan sosial ini merupakan wujud kepedulian Polri dan bentuk rasa empati serta bela sungkawa Polres Lampung Tengah terhadap masyarakat yang mengalami musibah," kata Kapolres.


Ia berharap, bantuan tersebut dapat bermanfaat dan membantu meringankan beban keluarga yang mengalami musibah.


Pada kegiatan tersebut tampak keluarga yang menerima bantuan mengucapkan banyak terimakasih kepada Pihak Kepolisian, khususnya kepada Kapolres Lampung Tengah.


"Terimakasih Pak Kapolres yang telah berkenan hadir memberikan tali asih. Bantuan ini sangat bermanfaat bagi kami," ungkap salah satu keluarga korban.


Turut hadir mendampingi Kapolres dalam kegiatan Jumat berkah yakni Kapolsek Terbanggi Besar AKP Edi Qorinas, Kasat Lantas Iptu Wahyu Dwi Kristanto, Panit Binmas Polsek Tebas Ipda Yusrizal beserta aparatur Kampung setempat.


Diketahui, korban yang tenggelam hingga meninggal dunia (MD) tersebut diduga karena terpeleset saat hendak mencari rumput di sekitar sungai Way Seputih.


Untuk diketahui Peristiwa duka tersebut terjadi pada Rabu (6/12/23) sekira pukul 11.00 wib (*).

Jumat, 08 Desember 2023

Wujudkan Pemilu Damai, Panglima TNI Dan Kapolri Gelar Kegiatan Bhakti Sosial Dan Bhakti Kesehatan

LampungJayapura. Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo dan Panglima Jenderal TNI Agus Subiyanto melakukan bhakti sosial dan bhakti kesehatan dalam kunjungan kerja di Jayapura, Papua.


Dalam bhakti kesehatan yang diselenggarakan, dilakukan pelayanan dokter umum, dokter gigi, spesialis; pelayanan MCU; pemeriksaan laboratorium; dan pembagian kacamata. Semua dilakukan secara gratis bagi masyarakat.


Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho memaparkan, bhakti kesehatan ini adalah wujud sinergitas TNI-Polri dalam melayani masyarakat di bidang kesehatan. Terdapat 1.000 orang yang menjadi sasaran pelayanan kesehatan gratis tersebut.


“Ini upaya dari TNI-Polri untuk lebih dekat dengan masyarakat serta mengajak untuk bersama-sama mewujudkan Pemilu 2024 aman dan damai,” ungkap Kadiv Humas Polri, Jumat (8/12/23).


Menurut Kadiv Humas Polri, Panglima TNI dan Kapolri juga membagikan 1.000 paket bantuan  kebutuhan pokok kepada masyarakat. Diharapkan, bantuan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.


“Bantuan ini diharapkan meringankan beban masyarakat yang membutuhkan di tengah situasi nasional yang saat ini sedang berlangsung, yakni tahapan Pemilu 2024,” ujar Kadiv Humas.


Diketahui, Jenderal Agus dan Jenderal Sigit melakukan kunjungan kerja ke Papua. Berbagai kegiatan mulai dari pemberian arahan kepada personel BKO TNI-Polri, bakti sosial, bakti kesehatan, deklarasi pemilu damai, dan pemberian penghargaan kepada personel berprestasi dilakukan hari ini (*).


Sumber : Humas Polda Lampung.

Asyik Konsumsi Narkotika Di Bedeng KM.52, Buruh Asal Gedung Aji Baru Ditangkap Polisi

LampungSatuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap seorang buruh yang menjadi pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang terjadi di wilayah hukumnya.


Buruh yang ditangkap tersebut seorang pria berinisial AM (40), warga Kampung Suka Bhakti, Kecamatan Gedung Aji Baru, Kabupaten Tulang Bawang.


"Hari Jum'at (01/12/2023), sekitar pukul 22.00 WIB, petugas kami menangkap seorang buruh yang menjadi pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Ia ditangkap saat sedang asyik mengkonsumsi narkotika di sebuah bedeng yang ada di Km 52, PT Indo Lampung Perkasa (ILP), Kecamatan Gedung Meneng," kata Kasatres Narkoba, AKP Indik Rusmono, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Jum'at (08/12/2023).


Lanjutnya, dari lokasi penangkapan petugas kami menyita barang bukti (BB) berupa plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,11 gram, plastik klip kosong, alat hisap sabu (bong), gulungan kertas timas rokok, pipet bentuk runcing (sekop), korek api gas, dan tabung pipa kaca (pyrex).


Menurut AKP Indik, penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh petugasnya di wilayah Kecamatan Gedung Meneng. Informasi yang didapat, bahwa salah satu bedeng yang ada di Km 52, PT ILP sering dijadikan tempat pesta narkotika.


"Setelah dipastikan bedeng tersebut sedang ada penghuninya, petugas kami langsung melakukan penggerbekan. Hasilnya dari dalam bedeng ditangkap seorang pria yang sedang asyik mengkonsumsi narkotika, dan turut disita BB berupa narkotika jenis sabu serta alat hisang sabu (bong)," papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.


Kasatres Narkoba menambahkan, pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


"Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar," imbuh Alumni Akpol 2013 (*).