Sabtu, 27 Juli 2024

Respon Cepat Pengaduan Masyarakat, Polisi Grebek Arena Judi Sabung Ayam

DB - Lampung - Berantas segala bentuk aksi perjudian, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Surabaya dipimpin langsung oleh Kapolsek Iptu Jufriyanto, melakukan penggerebekan arena perjudian sabung ayam yang berada di kebun sawit Kp. Cempaka Putih Kec. Bandar Surabaya Kabupaten Lampung Tengah, pada Jumat (26/07/24) sekira pukul 16.00 WIB.


Hasilnya, Polisi berhasil mengamankan 1 rol karpet gelanggang sabung ayam,  8 ekor ayam jago, 16 unit sepeda motor berbagai merk dan 1 buah jam.


Sementara itu, para pemain judi sabung ayam lari kocar-kacir melarikan diri saat di sergap petugas.


Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M Kapolsek Seputih Surabaya Iptu Jufriyanto mengatakan bahwa penggerebekan tersebut berawal dari informasi masyarakat setempat yang resah dengan ulah sekelompok orang yang kerap melakukan aksi perjudian sabung ayam.


"Menindaklanjuti informasi tersebut, kami langsung merespon dengan meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP) bersama anggota," kata Kapolsek saat dikonfirmasi, pada Sabtu (27/7/24).


Masih kata Kapolsek, meski tak dapat mengamankan para pelaku judi sabung ayam di lokasi, namun sejumlah barang bukti berhasil diamankan ke Mapolsek Seputih Surabaya guna pengembangan lebih lanjut.


Ia pun menegaskan akan meniadakan dan menindak tegas segala bentuk aksi perjudian, baik itu judi darat maupun judi online, khususnya di wilayah hukum Polsek Seputih Surabaya.


"Karena hal tersebut tidak menutup kemungkinan bisa menjadi pemicu terjadinya gangguan Kamtibmas di tengah masyarakat, sampai ke tindakan kriminalitas," pungkasnya (Heni).

Jumat, 26 Juli 2024

Kepengurusan Porcam Teluk Betung Timur Dengan Masa Bhakti 2024--2027 Dilantik Wali Kota Bandar Lampung

DB - Lampung - Kali ini Porcam (pekan olahraga kecamatan) diadakan di kecamatan Teluk Betung  Timur (TBT) yang dihadiri 400 kontingen, yang terdiri dari 6 kelurahan yang diadakan di Lapangan Bola kecamatan TBT Bandar Lampung, pada Jum,at (26/7/24).


Dari pantauan wartawan yang tergabung di dalam komunitas wartawan lokal bandar lampung (KAWAL-BALAM), Kegiatan tersebut meriah dengan dibuka menggunakan Tari Sembah adat lampung sebagai artian tarian penyambutan tamu kehormatan yang dibawakan Siswi SMP Negeri 27 bandar lampung.


Acara dimulai dengan khidmat dan dalam sambutan yang dibawakan langsung oleh Ketua Olahraga tingkat kota bandar lampung Hj Eva Dwiana bermakna positif.


Dalam sambutannya, Wali kota bandar lampung Hj Eva Dwiana Mengatakan, untuk meningkatkan dan mencari bakat atlet olahraga khususnya yang berprestasi, kita perlu kontingen berbakat dari tingkat kelurahan, maka dari itu kita gelar Porcam.


Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan minat masyarakat terhadap olahraga dan mencari yang terbaik dan akan ditingkatkan ke regional Provinsi sampai Ke Nasional, ucap Hj Eva Dwiana.


Usai Sambutan, Hj. Eva Dwiana Melantik Kepengurusan Porcam TBT Masa Bhakti 2024--2027 dengan Symbolis memberikan alat peraga olahraga kepada ketua yang dilantik merupakan Camat Teluk Betung Timur Zulkipli.


Hj. Eva Dwiana berharap, "Porcam kali ini mendapatkan atlet dengan bakat olahraga yang baik untuk mewakili kota bandar lampung ke tingkat Provinsi, ujarnya.


"Dan berharap pula menjadikan Masyarakat kota bandar lampung khususnya Warga Teluk Betung Timur dapat meningkatkan minat olahraga dan berprestasi dalam olahraga," terangnya (Putra/Kawal).

Polda Lampung Gagalkan Pengiriman 30 Kg Sabu Di Tol Bakauheni, Amankan Tujuh Tersangka

DB - Lampung - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung berhasil membongkar peredaran narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram. Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama berbagai pihak, termasuk pengelola Tol Bakauheni-Terbanggi Besar.


Operasi pengungkapan dilakukan pada Selasa, 9 Juli 2024, pukul 12.30 WIB, di beberapa lokasi strategis. Penangkapan terjadi di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni, pintu keluar Tol Bakauheni Selatan, serta di rumah makan di Provinsi Jambi dan Tanjung Balai, Sumatera Utara.


"Tujuh tersangka yang berhasil kami amankan adalah Suwendo, M. Riski, Ardiansyah, Syafa, Riko, Sujiman, dan Elon Dedi Hutabarat," ungkap Irjen Pol Helmy Santika dalam konferensi pers yang berlangsung pada Jumat, 26 Juli 2024, di GSG Presisi Polda Lampung.


Dalam operasi ini, polisi menyita barang bukti berupa 30 kg sabu, beberapa kendaraan termasuk Toyota Avanza warna silver dan dua Daihatsu Terios, serta 10 unit handphone dan buku tabungan.


"Pada 9 Juli 2024, sekitar pukul 08.00 WIB, saat pemeriksaan kendaraan, petugas mencurigai handphone milik M. Riski yang berisi foto tiga tas mencurigakan," jelasnya.


Setelah interogasi, para tersangka mengakui bahwa tas tersebut berisi narkotika jenis sabu yang disimpan dalam Toyota Avanza silver. Pada pukul 12.30 WIB, tim gabungan berhasil mengamankan kendaraan tersebut di pintu keluar tol Bakauheni Selatan dengan barang bukti 30 kg sabu.


Pengembangan kasus dilakukan pada 10 Juli 2024, pukul 13.00 WIB, dengan penangkapan Riko dan Sujiman di sebuah rumah makan di Provinsi Jambi.


"Berdasarkan pengakuan Suwendo, barang bukti tersebut milik AL (DPO) yang berada di Medan dan akan dikirim ke Jakarta. Tim berhasil mengamankan Elon Dedi Hutabarat, yang merupakan kaki tangan AL, di Tanjung Balai, Medan," tambah Kapolda.


Para tersangka mengaku merupakan bagian dari jaringan sindikat Malaysia-Medan. Mereka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 131 Ayat (1) serta Pasal 137 Huruf (b) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati.


"Nilai barang bukti ini mencapai sekitar Rp 30 miliar, yang berpotensi menyelamatkan sekitar 120.000 jiwa dari penyalahgunaan narkoba," pungkasnya.


Saat ditanya mengenai kemungkinan keterlibatan jaringan sindikat Freddy Pratama, Kapolda Lampung menambahkan, "Hal tersebut masih dalam penyelidikan. Hingga saat ini, jaringan Freddy Pratama belum ditemukan." pungkas Kapolda (Putra).

Seksi Propam Polres Tulang Bawang Gelar Mitigasi Di Polsek

DB - Lampung - Seksi Propam Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar kegiatan mitigasi terhadap personel yang berdinas di Polsek, sehingga tidak terjadi pelanggaran baik disiplin ataupun kode etik terutama menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.


Kegiatan mitigasi ini berlangsung hari Jum'at (26/07/2024), pukul 09.30 WIB s/d pukul 11.30 WIB, yang dipusatkan di Mapolsek Gedung Aji dengan sasaran mitigasi yakni personel Polsek Gedung Aji dan Polsek Rawa Pitu.


"Hari ini, saya bersama dengan personel Seksi Propam menggelar kegiatan mitigasi dengan sasaran personel yang berdinas di Polsek. Mitigasi tersebut kami pusatkan di Mapolsek Gedung Aji dengan sasaran yakni personel Polsek Gedung Aji dan Polsek Rawa Pitu," kata Kasi Propam, Iptu Abdullah, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK.


Lanjutnya, kegiatan mitigasi yang kami lakukan ini, bukan untuk mencari-cari kesalahan dari personel, tapi untuk memastikan bahwa personel yang berdinas di Polsek telah memiliki kelengkapan administrasi perorangan, dan sikap tampang serta seragam telah sesuai dengan aturan.


"Kami juga mengingatkan kepada seluruh personel terutama yang berdinas di Polsek, bahwa setiap personel Polri dilarang untuk ikut berpolitik terutama pada pelaksanaan Pilkada serentak 2024. Semua personel Polri wajib netral," papar perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.


Kasi Propam menerangkan, para pemegang senjata api (senpi) dinas tidak boleh sembarangan menggunakannya karena sudah ada aturan yang mengatur tentang penggunaan senpi dinas, pelanggaran terhadap penggunaan senpi dinas bisa dikenakan disiplin maupun kode etik.


"Selain itu, bagi pemegang kendaraan inventaris baik motor maupun mobil wajib untuk merawat dan menjaganya, sehingga kendaraan tersebut selalu dalam kondisi prima dan siap untuk digunakan dalam tugas-tugas Kepolisian terutama memberikan pelayanan kepada masyarakat," terangnya.


Iptu Abdullah menambahkan, setiap melaksanakan tugas harus dilengkapi dengan surat perintah yang jelas, sehingga tugas yang diberikan kepada personel dapat dipertanggung jawabkan oleh pimpinannya masing-masing.


"Polri saat ini dituntut untuk melaksanakan tugas yang melebihi dari harapan masyarakat. Untuk mewujudkan hal tersebut, salah satunya adalah dengan menghindari terjadinya pelanggaran sekecil apapun sehingga pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan baik," imbuhnya (Putra).

Pj. Gubernur Buka Rakernas Perhimpunan Dokter Keluarga Indonesia Dan Seminar Lampung Family Medicine Forum

DB - Lampung - Pj. Gubernur Lampung Samsudin secara resmi membuka Rapat Kerja Nasional Perhimpunan Dokter Keluarga Indonesia (PDKI) dan Seminar Lampung Family Medicine Forum bertema "Filling The Primary Care Gap: The Role Of Family Doctor In Catastrophic Diseases", yang berlangsung di Ballroom Hotel Novotel, Bandar Lampung, Jum'at (26/7/2024).


Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Samsudin menyampaikan bahwa Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDKI dan Kegiatan Lampung Family Medicine Forum  sangat penting untuk kesinambungan pengelolaan organisasi dan masa depan profesi dokter keluarga layanan primer. Apalagi saat ini Indonesia berfokus pada transformasi pelayanan kesehatan di layanan primer dan telah dibukanya beberapa Program Studi Pendidikan Dokter Spesialis KKLP..


"Seminar ini memiliki makna yang sangat penting dalam upaya kita untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan, khususnya dalam penanganan penyakit kritis seperti kanker, penyakit jantung, dan penyakit pernapasan kronis," jelas Pj. Gubernur Samsudin.


Dokter keluarga merupakan garda terdepan dalam sistem kesehatan kita, yang tidak hanya memberikan perawatan medis tetapi juga mendampingi pasien dalam jangka panjang. "Mereka memiliki kemampuan untuk mendeteksi dini, memberikan perawatan yang tepat, dan memastikan bahwa pasien mendapatkan dukungan yang mereka butuhkan," ujarnya.


Oleh karena itu, Pj. Gubernur Samsudin sangat mengapresiasi inisiatif untuk menyelenggarakan seminar ini, dan mendukung penuh PDKI.


"semoga organisasi dan semua Perhimpunan ini bisa berjalan dengan sebaik-baiknya dan melaksanakan program dengan sebaik-baiknya," ujarnya.

 

Dirinya berharap PDKI dapat terus fokus pada program yang dikerjakan, dan fokus pada action yang  akan dilakukan, serta tetap solid.


Kepada para pembicara yang telah bersedia meluangkan waktu untuk berbagi ilmu dan pengalaman, Pj.Gubernur Samsudin mengucapkan terima kasih yang sebesar- besarnya.


"Begitu pula kepada para peserta, saya menyampaikan apresiasi atas antusiasme dan dedikasi Anda dalam upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan," ujarnya.


Ia berharap Rakernas dan seminar ini dapat menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat dan dapat diimplementasikan (Gz/Putra).

Satreskrim Polres Tanggamus Bawa Tersangka Pembunuh Pasutri Ke RSJ Lampung

DB - Lampung - Satreskrim Polres Tanggamus membawa HN, tersangka Pasutri di Pekon Tanjung Kemala, Kecamatan Pugung ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lampung, Jumat (26/7/2024). 


Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, tersangka HN akan menjalani observasi pemeriksaan kondisi kejiwaannya di RSJ setempat. 


"Iya hari ini HN sudah dibawa ke RSJ," ujarnya saat dimintai konfirmasi.


Kata Umi, observasi tersebut akan dijalanin atau dilakoni tersangka selama 14 hari ke depan, untuk memastikan kejiwaan HN. 


"Benar, yang bersangkutan akan menjalani observasi selama 14 hari," ucapnya. 


Dari hasil observasi tersebut, Umi melanjutkan, pihaknya baru bisa menentukan menyangkut kondisi kejiwaan tersangka HN. 


"Biasanya selesai observasi ini, baru disertai dengan hasilnya dari petugas medis," tutup Umi. 


Dalam peristiwa ini, HN, seorang pria di Kabupaten Tanggamus HN ditangkap polisi setelah melakukan penganiayaan terhadap dua tetangganya hingga tewas. Korban merupakan pasangan suami istri.


Adapun identitas kedua korban yakni Halimi Hasan (62) dan Siti Khodijah (49). Peristiwa ini terjadi di Pekon Tanjung Kemala, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus pada Jumat (19/7/2024) pukul 06.00 WIB (Putra).

Miliki Sabu Di Dalam Kontrakan, Seorang Pria Diamankan Polisi

DB - Lampung - Pria berinisial HRD (41) tersebut kedapatan memiliki sabu-sabu sebanyak 28 bungkus siap edar dengan berat total 5,11 gram, Jumat (26/7/2024).


Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit,S,H., S.I.K., M.M Plh Kasat Narkoba Polres Lampung Tengah AKP Eko Heri Susanto mengatakan, seluruh barang bukti tersebut didapat saat personelnya melakukan penggerebekan di kontrakannya di Blok D, Kampung Sriwijaya Mataram, Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah, pukul 00.05 WIB.


"Polisi berhasil membekuk HRD yang diduga akan mengedarkan 28 bungkus dengan berat rata-rata satuannya 0,18 gram," katanya.


Eko mengatakan, barang bukti tersebut disimpan HRD di dua tempat di dalam kontrakannya.


Saat dilakukan upaya penggeledahan, awalnya polisi menemukan kantong kresek hitam di dalam lemari gudang kontrakan.


Eko menyebutkan, di dalamnya terdapat 10 plastik kecil bening berisi sabu-sabu yang sudah ditimbang.


Tak cukup sampai disitu, penggeledahan kembali dilakukan, tidak hanya di ruangan saja.


"Polisi juga berhasil menemukan barang bukti 18 bungkus sabu-sabu siap edar dalam kresek hitam, disembunyikan HRD di celah kayu atap kontrakannya," kata Eko.


Lebih lanjut, HRD dan barang bukti diamankan di Polres Lampung Tengah untuk diproses lebih lanjut.


Eko menyebutkan, dari temuan tersebut tersangka pun tidak mengelak bahwa sabu-sabu itu adalah miliknya.


"Tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) pasal  112 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya (Heni).