Sabtu, 27 April 2024

Seorang Bocah 4 Tahun Menjadi Korban Asusila Oleh Tetangganya Sendiri

DB - Lampung -Pria paruh baya berinisial SK (46), digulung Tim Tekab 308 Presisi Polsek Anak Ratu Aji, setelah perbuatan bejatnya dilaporkan oleh sang Ibu, pada Rabu (24/4/24).


Pelaku berhasil ditangkap pada keesokan harinya yakni pada Kamis (25/4/24) sekira pukul 19.30 WIB, saat kabur ke rumah saudaranya yang berada di Kampung Gedung Ratu, Kecamatan Anak Ratu Aji, Lampung Tengah.


Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Anak Ratu Aji Iptu Saiful Anwar mengatakan, pelaku diduga sengaja menahan korban di rumahnya, dan berniat melakukan tindak asusila terhadap anak tersebut.


"Korban tak sengaja ke rumah SK karena mengejar kucing, namun anak itu malah menjadi sasaran perbuatan bejat pelaku," kata Kapolsek saat di konfrimasi, Jumat (27/4/24).


"Agar korban mau menurut padanya, korban diiming-imingi dengan 2 buah pisang," ujarnya.


Kronologi kejadiannya, kata kapolsek, pada hari Rabu pukul 16.30 WIB, korban sedang bermain dan berlari mengejar kucing.


Korban pun berlari mengejar kucing sampai ke rumah AK, yang berlokasi persis di kiri rumahnya.


Setibanya disana, lanjut Kapolsek, korban disambut dengan tawaran 2 buah pisang oleh pelaku.


"Perhatian korban langsung menuju pisang tersebut, dan pelaku pun melakukan perbuatan asusila padanya," imbuhnya.


Masih dikatakan Kapolsek, kejadian itu selanjutnya diketahui orangtua korban ketika anaknya pulang ke rumah. Dengan membawa 2 buah pisang, korban mengeluh kesakitan pada alat vitalnya setelah mengejar kucing ke rumah AK.


Atas kejadian yang dialami putrinya tersebut, kedua orangtua korban pun geram lalu melaporkannya ke Polsek Anak Ratu Aji.


Kini, pelaku berikut barang bukti berupa pakaian korban telah diamankan di Mapolsek Anak Ratu Aji guna pengembangan lebih lanjut.


“Pelaku dijerat dengan pasal 81 ayat (2), pasal 82 UU RI No.17 thn 2016 tentang perlindungan anak," pungkasnya (Heni).

Polda Lampung Pastikan Konten Viral Di TNBBB Bukan Curas Tapi Kecelakaan, Kabid Humas : Bijak Menggunakan Medsos

DB - Lampung - Polda Lampung memastikan unggahan konten viral menyebut modus baru pembegalan di Jalan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) tepatnya antara perbatasan Lampung-Bengkulu murni insiden kecelakaan tunggal lalu lintas. 


Video viral ini diketahui pertama kali diunggah oleh akun TikTok chocolate (@hayhaha68), namun telah dihapus oleh aplikasi. Konten ini kembali beredar setelah diunggah akun Instagram @folkshit.


"Dari pengecekan personel Polres Pesisir Barat, rekaman tersebut bukan modus tindak pidana, melainkan kecelakaan tunggal lalu lintas," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, Jumat (26/4/2024).


Merespon video beredar, Umi melanjutkan, hasil anggota Polres Pesisir Barat yang melakukan pengecekan, Kamis (25/4/2024) sekitar pukul 03.00 WIB. 


Peristiwa tersebut terjadi di Jalan TNBBS perbatasan Lampung-Bengkulu, tepatnya dekat jembatan Manulah, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat. 


"Video direkam saat perekam melintasi TKP.  Perekam melihat orang terkapar dan diduga sebagai modus curas, tapi itu tidak benar karena orang tersebut mengalami kecelakaan," imbuhnya. 


Hasil pemeriksaan lainnya juga ditemukan bekas terjadi kecelakaan sepeda motor, dikarenakan akibat jalan bergelombang dan berlubang.


"Ada pecahan body motor dan ditemukan sepasang sendal hitam satu buah dalam keadaan rusak," ungkap Umi.


Lebih lanjut dari keterangan masyarakat setempat, petugas juga menerima informasi benar adanya ada kecelakaan tunggal di lokasi setempat, Senin (22/4/2024) sekitar pukul 14.00 WIB.


Korban kecelakaan tunggal lalu lintas itu atas nama Daupik Hidayat (19) warga Desa Tebing Rambutan, Kecamatan Nasal, Bengkulu. 


"Dari keterangan masyarakat, korban ini mengalami luka di kepala, wajah, bahu kanan, dan kiri," katanya. 


Sering dengan unggahan viral ini, Umi turut mengimbau kepada masyarakat agar dapat lebih bijak dalam membuat maupun mengunggah konten atau video ke medsos. 


Agar peristiwa semacam ini tidak menimbulkan kericuhan di tengah-tengah masyarakat, hingga situasi Kamtibmas bisa tetap terjaga dengan nyaman dan aman. 


"Mohon kepada masyarakat dalam membuat konten atau menebar narasi atau konten ke medsos untuk lakukan cek fakta, agar tidak membuat kegaduhan. Apabila melihat hal yang mencurigakan silakan lapor ke kepolisian terdekat atau hubungi call call center 110" tandas kabid humas (Putra).

Cegah Penyebaran DBD, Polres Lampung Tengah Melaksanakan Fogging Di Pemukiman Masyarakat

DB - Lampung - Jajaran Polres Lampung Tengah, Polda Lampung merespon cepat antisipasi potensi penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) dengan melakukan pengasapan atau fogging ke pemukiman masyarakat. Sabtu (27/4/24) pagi.


Kegiatan fogging yang dilaksanakan di Kampung Wates Kecamatan Bumi Ratu Nuban Kabupaten Lampung Tengah tersebut dipimpin oleh Wakapolres Lampung Tengah, Kompol Poeloeng Arsa Sidanu, S.I.K., M.M dengan didampingi Kasi Dokkes Polres Lampung Tengah, dr. Denny Selendra beserta Kapolsek dan Forkopimcam Bumi Ratu Nuban.


Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Wakapolres menjelaskan bahwa upaya ini bertujuan untuk menekan wabah penyakit DBD sekaligus memberikan pelayanan ke tengah-tengah masyarakat.


"Kegiatan fogging ini kami fokuskan pada area pemukiman warga guna memberantas keberadaan sarang nyamuk Aedes Aegypti yang menjadi perantara penyebaran penyakit demam berdarah yang saat ini semakin tinggi wabahnya," kata Wakapolres di sela kegiatan pengasapan.


Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres juga meminta peran aktif masyarakat, untuk membudayakan serta menjaga kebersihan di lingkungan masing-masing.


"Permasalah DBD ini tentunya bisa dicegah secara bersama-sama. Yang terpenting, utamakan faktor kebersihan di lingkungan kita masin gmasing dengan menerapkan pola 3M, yaitu menguras, menutup dan mengubur wadah yang tergenang air yang menjadi tempat nyamuk bertelur," ujarnya.


"Kami juga meminta kepada masyarakat untuk selalu menjaga kesehatan dan mencukupi kebutuhan gizi yang baik, bila perlu mengonsumsi vitamin untuk meningkatkan daya tahan tubuh agar tidak mudah terserang penyakit," imbuhnya.


Wakapolres menambahkan bahwa kegiatan fogging tersebut tidak hanya dilaksanakan oleh Polres Lampung Tengah saja, melainkan seluruh Polsek jajaran juga melaksanakan hal serupa guna mencegah penyebaran penyakit demam berdarah di wilayah hukumnya masing masing.


Sementara itu, Karsiman selaku Kadus V Kampung Wates mengapresiasi gerak cepat Polres Lampung Tengah dan jajarannya yang telah melakukan fogging di lingkungan tempat tinggalnya


“Kami ucapkan terimakasih kepada Pak Kapolres Lampung Tengah dan jajarannya yang telah melakukan fogging atau pengasapan di Kampung kami. Dimana, kegiatan tersebut sangat bermanfaat dan membantu kami untuk menekan wabah DBD, khususnya di Kampung kami. Terimakasih Polri,” pungkasnya (Heni).

Penyemprotan Fogging Antisipasi Demam Berdarah Di Tanggamus

DB - Lampung - Penyemprotan Fogging di Pemukiman Warga Pekon Kampung Baru dalam Rangka Mengantisipasi Demam Berdarah di Kabupaten Tanggamus, Sabtu (27/04/2024).


Penyemprotan fogging dipemukiman warga Pekon Kampung Baru dan sekitar lingkungan dilaksanakan oleh Polres Tanggamus.


Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan terhadap penyebaran demam berdarah di Kabupaten Tanggamus.


Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, menyatakan bahwa penyemprotan fogging ini merupakan langkah preventif yang penting dalam memerangi penyakit demam berdarah.


"Kami berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya pencegahan demi kesehatan masyarakat," ujarnya.


Penyemprotan fogging ini dilakukan secara menyeluruh di pemukiman warga Pekon Kampung Baru serta area sekitar lingkungan Polres Tanggamus.


Langkah ini diharapkan dapat mengurangi populasi nyamuk Aedes aegypti yang merupakan vektor penyakit demam berdarah.


"Masyarakat diimbau untuk mendukung dan turut serta dalam upaya pencegahan ini dengan menjaga kebersihan lingkungan, menghindari tempat-tempat yang berpotensi menjadi sarang nyamuk, dan melakukan tindakan pencegahan pribadi seperti menggunakan kelambu saat tidur." ungkap Kabid Humas.


"Penyemprotan fogging ini merupakan bagian dari program yang terencana dan terkoordinasi antara instansi terkait dalam upaya menjaga kesehatan masyarakat Kabupaten Tanggamus." tambahnya.


Diharapkan dengan langkah-langkah ini, dapat menekan angka kasus demam berdarah dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat setempat.


Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika menekankan kepada seluruh jajaran personel di Polres/ta, untuk tetap bersiap dan bersiaga merespon cepat dibutuhkan warga, termasuk upaya penanganan wabah DBD.


"Seluruh anggota wajib cepat tanggap, kami sudah menginstruksikan seluruh jajaran melakukan kegiatan fogging," tandas jenderal bintang dua tersebut (Putra).

Jumat, 26 April 2024

Gencarkan Fogging, Polda Lampung Gerak Cepat Antisipasi Penyebaran Wabah DBD

DB - Lampung - Polda Lampung merespon cepat antisipasi potensi penyeberangan penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) dengan melakukan penyemprotan atau fogging ke sejumlah titik di Kota Bandar Lampung.


Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, upaya ini guna menekan wabah penyakit DBD, sekaligus memberikan pelayanan ke tengah-tengah masyarakat.


"Kegiatan fogging ini kami fokuskan pada area pemukiman warga yang berpotensi menjadi tempat berkembangbiaknya nyamuk Aedes Aegypti," ujarnya saat dikonfirmasi pada Jumat (26/4/2024).


Kata Helmy, pihaknya melalui Satbrimob Polda Lampung juga telah membuka layanan fogging secara gratis. 


Termasuk telah mengintensifkan layanan fogging ini ke sekolah-sekolah, ponpes pesantren, hingga pemukiman warga. 


"Kita selalu siap melayani masyarakat, jadi para warga jangan sungkan untuk meminta bantuan fogging ke Satbrimob," imbuhnya. 


Lebih lanjut Helmy turut mengingat sekaligus meminta peran aktif masyarakat, untuk membudayakan serta menjaga kebersihan di lingkungan masing-masing. 


"Permasalah DBD ini tentunya bisa dicegah secara bersama-sama, terpenting, utamakan faktor kebersihan lingkungan," pintanya. 


Kasubden KBRN Satbrimob Polda Lampung, AKP Yamto mengatakan, pihaknya telah melaksanakan kegiatan fogging ke sejumlah lokasi di Bandar Lampung dan kegiatan ini masih akan terus berlanjut. 


"Kami pastikan untuk cairan dan obat-obatan sudah disiapkan Polda, kami akan terus memapping daerah-daerah rawan DBD," ucapnya. 


Salah seorang warga Bandar Lampung, Eriana mengapresiasi gerak capat Polda Lampung dan jajaran telah melakukan fogging di lingkungan tempat tinggalnya. 


Menurutnya, kegiatan serupa amat membantu warga untuk menekan wabah DBD, termasuk dirinya kini tengah harap-harap cemas menanti hasil laboratorium gejala DBD diderita sang buah hati. 


"Terima kasih, jelas ini sangat membantu, kasian anak-anak mereka gak sekolah, gak bisa beraktivitas kalau sudah terjangkit seperti ini," tandasnya (Putra).

Tiktoker Sebut Ada Modus Baru Curas Di TNBBS, Polisi: Laka Tunggal

DB - Lampung - Sebuah video viral di media sosial lantaran menyebut ada modus baru pembegalan di jalan lintas sumatera (jalinsum) wilayah Taman Nasional Bukti Barisan Selatan (TNBBS).


Video tersebut awalnya diunggah akun Tiktok bernama chocolate (@hayhaha68), namun video tersebut kini telah dihapus oleh aplikasi. 


Video itu kembali beredar setelah diunggah akun Instagram bernama @folkshit pada Rabu (24/4/2024).


Pada video berdurasi 37 detik itu, disebutkan sang perekam sedang melintasi jalinsum yang membelah kawasan TNBBS.


Kemudian dia melihat seseorang terkapar di tengah jalan. Sang perekam menduga bahwa orang terkapar itu adalah modus baru pembegalan.


"Takut tapi penasaran sampai puter balik, jadi kepikiran beneran apa nggak. Kalo beneran kasihan sih. Tapi kalo nggak harus waspada kalo lewat sini. Jgn langsung turun," tulisnya dalam teks yang disematkan di dalam video.


Terkait dugaan adanya modus pembegalan itu, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadilah mengatakan itu bukan modus tindak pidana.


"Bukan modus tindak pidana, tapi itu kecelakaan tunggal lalu lintas," kata Umi dalam keterangannya, Jumat (26/4/2024).


Umi mengatakan, kebenaran video itu sudah diperiksa oleh anggota Polres Pesisir Barat yang langsung melakukan pengecekan pada Kamis (25/4/2024) sekitar pukul 03.00 WIB di lokasi yang diduga video tersebut direkam 


"Kita sudah cek di jalan TNBBS perbatasan Lampung-Bengkulu dekat jembatan Manulah, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat," katanya.


Dari hasil pengecekan di lokasi, Umi membenarkan bahwa benar video yang viral itu direkam saat perekam melintasi jalan tersebut.


"Namun dugaan bahwa orang yang terkapar itu adalah modus curas (pencurian dengan kekerasan) itu tidak benar. Itu adalah orang yang mengalami kecelakaan," kata dia.


Menurutnya, hasil pemeriksaan ditemukan adanya bekas terjadinya kecelakaan sepeda motor akibat jalan yang bergelombang dan berlubang.


"Ditemukan pecahan atau serpihan body sepeda motor. Ditemukan sepasang sendal berwarna hitam dan satu buah dalam keadaan rusak," katanya.


Kemudian, dari informasi masyarakat setempat, memang ada kecelakaan tunggal di lokasi tersebut yang terjadi pada Senin (22/4/2024) sekitar pukul 14.00 WIB.


Korban bernama Daupik Hidayat (19) warga Desa Tebing Rambutan, Kecamatan Nasal, Bengkulu.


"Korban mengalami luka di kepala, wajah, bahu kanan dan kiri," katanya (Putra).

Gangguan Kamtibmas Dapat Diredam Sejak Dini, Kapolda Minta Optimalisasi Siskamling Dan Peran Bhabinkamtibmas

DB - Lampung - Kepala kepolisian daerah lampung Irjen pol Helmy santika mengajak Masyarakat lampung untuk meningkatkan giat keamanan keliling (siskamling). Menurut Helmy, siskamling merupakan ciri bangsa Indonesia yang tidak boleh hilang dalam menjaga lingkungan dan bersilaturahmi. Dan sebagai pemberdayaan masyarakat dalam partisipasi aktif untuk membantu tugas dan fungsi kepolisian. 


“Hal ini merupakan upaya cegah dan tangkal tindak kejahatan," ungkap Helmy. Jum’at. (26/04/2024).meskipun dipahami saat ini provinsi Lampung sebagian kotanya merupakan wilayah yang sibuk dengan berbagai aktivitas warganya.


Namun kebiasaan serta budaya untuk berkumpul dan menjaga lingkungan secara Bersama-sama hendaknya tidak hilang.


Helmy santika juga menghimbau setiap RT maupun Lingkungan terdapat poskamling dimasing-masing wilayahnya, hal ini bertujuan agar warga saling bersilaturahmi dan menerapkan konsep community policing.


”menjadi polisi untuk dirinya sendiri, lingkungan maupun kelurga akan lebih baik,..” tambah Helmy, karena jika diterapkan hal tersebut dapat dipastikan kondusifitas akan terjaga.


Sementara itu terkait pemantapan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) serta antisipasi gangguan kamtibmas polri sendiri telah menempatkan sejumlah personel di masing-masing kelurahan, desa maupun pekon yang sering di sebut Bhabinkamtibmas. Yang fungsinya secara menyeluruh membantu Masyarakat di wilayah terkecil dalam menjaga kondusifitas.


Bhabinkamtibmas juga harus mampu bersinergi dengan semua stakeholder di daerah sehingga penyebab timbulnya gangguan kamtibmas dapat diredam sejak dini (Putra).