Senin, 01 Agustus 2022

DPRD KABUPATEN LAMPUNG UTARA MENGELAR SIDANG PARIPURNA PERGANTIAN ATAR WAKTU KETUA DPRD PERIODE 2019 - 2024

detikberita.info

Kotabumi
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Utara menggelar Sidang Paripurna mengenai Pergantian Antar Waktu ( PAW ), Jabatan Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara sisa masa jabatan 2019-2024 di Gedung DPRD Kabupaten Lampung Utara. (Senin- 01/08/2022)

Pergantian Antar Waktu tersebut antara Romli, S.Kom dan Wansori, SH yang sama sama berasal dari fraksi Partai Demokrat.

Acara dimulai dengan pembukaan oleh Ketua DPRD Romli, S. Kom bersama Wakil Ketua I Madri Daud, SE.,MH Wakil Ketua II H. Dedi Sumirat, dan Wakil Ketua III Joni Saputra beserta anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara.

Dalam sambutan nya Romli mengucapkan terima kasih ,sekaligus permohonan maaf kepada seluruh undangan yang hadir selama menjabat sebagai Ketua DPRD Lampura banyak melakukan kesalahan dan kehilafan, serta belum sanggup menyampaikan aspirasi masyarakat Lampung Utara.

Kemudian acara dilanjutkan dengan pengambilan sumpah yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kotabumi, Edwin Ardian, S.H.,M.H, acara dilanjutkan dengan penyerahan palu sidang secara simbolis antara Romli, S. Kom dan Wansori, SH.

Selanjut nya Wansori, S.H dalam sambutan nya menyampaikan ,akan terus melanjutkan apa yang diperjuangkan oleh Romli, S.Kom dalam menyampaikan aspirasi masyarakat Lampung Utara dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukungnya baik moril maupun materi hingga sampai pada puncak nya hari ini.

Tampak Hadir ,dalam acara tersebut Gubernur Lampung yang di wakili oleh Asisten I, Bupati Lampung Utara H. Budi Utomo, SE.,MM wakil Bupati Lampung Utara Ardian Saputra, SH , beserta jajaran, seluruh perwakilan Forkopimda Lampung Utara , serta para awak Media (Joni Irawan)






DPRD KABUPATEN LAMPUNG UTARA MENGELAR SIDANG PARIPURNA PERGANTIAN ATAR WAKTU KETUA DPRD PERIODE 2019 - 2024
4/ 5
Oleh