Minggu, 16 Desember 2018

PEKERJAAN SDN SUKA MULYA DAN SDN GUNUNG KATUN DI DUGA BANYAK PENYIMPANGAN

detikberita.info - Kotabumi


Rehap SDN  Suka Mulya dan  SDN GUNUNG KATUN Kecamatan Tanjung Raja kabupaten Lampung Utara propinsi Lampung . Mengunakan Dana APBN  (Blok gren ) kuat di duga bermuatan  (KKN )Korupsi . Kolusi dan Nepotisme (17/12/2018)


 Dua sekolah ini di borong  oleh orang yang sama beinisial AL kata Seorang tukang yang berkerja  di sekolah tersebut kami ngak tau pak kami hanya tukang  apa yang di perintah kan kami kerjakan nama nya upahan cari makan  ujar pekerja tersebut  kepada awak media ketika di kompir masi .


Menurut ketua LSM forkorindo Jainal Abidin besi yang di untuk cor memakai besi 8  " banci" itu pun hanya memakai 3 batang  . Biasa nya kan ngecor pakai 4 batang , belum adukan semen ter indikasi 9 ember pasir 1 ember semen , kayu yang di guna kan pun tidak sesui dengan RAB  asal jadi , ngak sesui dengan jumlah Dana nya Dua sekolah tersebut hampir 1 Milyar , SDN GUNUNG KATUN  Rp . 5O0 OOO OOO Juta , sedang kan  SDN SUKA MULY A  Rp 480 , 000 000 Juta , banyak lebih nya itu , ujar JAINAL dengan nada tingi .


Menurut Ketua LBH Pembangunan Lampung  AMINUDIN  SH yang di temui kantor nya Jln Pahlawan, Beliau Mengatakan bahwah kegiatan SUAKELOLA haruslah di kerjakan  oleh pihak Sekolah gak boleh di kerja kan oleh pihak Rekanan (CV) , ini Menyalahi aturan. 


Pekerjaan Suakelola tersebut di kerjakan pihak Sekolah dan ada juga Tim pelaksana serta melibatkan masarakat setempat agar bisa menjaga kualitas bangunan karena yang akan mengunaka adalah anak - anak mereka  ujar Bang AMIN  Sapaan Akrap nya.


kalau pelaksanaan Bangunan  Sekolah Tersebut tidak mengacu kepada  RAB,  Ya Loporkan Saja kepada  penyidik Negara, kalau ada penyimpangan agar di tindak Secara Hukum Supaya bisa memberi kan epek jera kepada pelaksana nya Sekaligus menjadi Contoh kepada Sekolah Sekolah yang mendapatkan proyek Blok Gren .


Saya atas nana pratisi Hukum meminta kepada Aparat penegak Humkum  khususus nya kepada pihak  POLRES  dan Atau pihak KEJAKSAAN Lampung Utara untuk dapat menindak tegas penyimpangan penyimpangan yang ada di Setiap  Sekolah yang Mendapatkan proyek Blok Gren,  


Seperti Contoh dua oknum Kepsek tersebut,  kalau memang terbukti  ada penyipangan atau terindikasi korupsi Seperti dalam UU korupsi No 31 Th 1999 yang Telah di Ubah dalam UU Ri No.20 Th 2001 Tentang korupsi, Maka Tangkap dan Masukan  kepenjara Supaya menjadi pembelajaran bagi Sekolah Sekolah lain nya yang Mendapatkan proyek Blok Gren, karna korupsi dapat menghancurkan Negara yang sekaligus musuh Negara dan Musuh kita Semua ujar nya  tegas.(Alpian)

PEKERJAAN SDN SUKA MULYA DAN SDN GUNUNG KATUN DI DUGA BANYAK PENYIMPANGAN
4/ 5
Oleh