detikberita.info-Kotabumi
Terkait pembritaan di edisi 17 / 12 / 2018 yang lalu tentang rehap SDN Suka Mulya dan SDN Gunung Katun di Kecamatan Tanjung Raja Lampung Utrara ,
Perkerjaan pisik tidak mengacu kepada RAB pengunaan besi , kayu , triplek dan pengecatan hasil penulusuran tim investigasi salah satu Lembaga sosial Lampung Utara .(27/12/2018)
Bambang Irawan angkat bicara, saya sagat mendukung kinerja lembaga kontrol sesuai dengan tugas dan pungsinya , hal ini tentunya bisa segera di respon pihak terkait agar supaya pengunaan dana tersebut bisa tepat sasaran dan tidak di salah gunakan .
Bambang meminta inspektorat agar bisa menindak lanjuti hal ini kalau benar, permasalahan ini sudah masuk Ranah pelangaran hukum tindak pidana korupsi , penyalah gunaan wewenang yang ber akibat kerugian Negara. Hal ini bisa segera di teruskan ke aparat penegak hukum .
Kita percaya pihak terkait segera menindak lanjuti. Hal ini bertujuwan untuk kemajuan Lampung Utara , kita tungu aja , ya kalian awak media ikuti terus perkembangannya , ujar Bung Bambang, Selaku Aktipis Lampung Utara mengingatkan ke awak media . (Alfian)