Kamis, 01 Maret 2018

Polres Way Kanan Gelar Operasi Keselamatan Krakatau 2018

Way Kanan Lampung (detikberita.info)  Polres Way Kanan menggelar Operasi Keselamatan Krakatau 2018 di lapangan setempat,selasa (01/3/2018) Polri khususnya polantas bersama stakeholder dan pemerintah bertanggung jawab untuk meningkatkan kesadaran maupun kepatuhan masyarakat terhadap undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ. 

Sehingga dianggap perlu melaksanakan operasi kepolisian dibidang lalu lintas untuk mewujudkan negara yang tertib dan berevolusi dari segi mental masyarakatnya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Way Kanan Hi.Raden Adipati Surya SH,MM ,Pejabat Utama Polres Way Kanan, Pasi Ops Kodim 0427 WK Kapten Harianja, Kepala Dinas Kesehatan dr. Farida Ariayani,  KPU Kab. Way Kanan , Dishub Kab. Way Kanan, Pol PP Kab. Way Kanan, intansi terkait dan tamu undangan.

Bertindak selaku Irup Bupati Way Kanan menyampaikan sambutan tertulis Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjend.Pol. Drs. Royke Lumowa, M.M, "Lalu lintas merupakan urat nadi perekonomian suatu negara oleh sebab itu pemeliharaan kamseltibcarlantas sangatlah penting dalam menunjang kehidupan berbangsa dan bernegara. 

Maka keamanan, keselamatan, ketertiban juga kelancaran berlalu lintas merupakan suatu cermin keberhasilan dari pembangunan peradaban modern." katanya.

GlropsKes2


Dilanjutkannya, dalam mengatasi permasalahan bidang lalu lintas tersebut wajib bertindak serta melakukan berbagai upaya untuk menciptakan pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara kamseltibcarlantas.

Sesuai amanat undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang   lalu  lintas  dan  angkutan  jalan   adalah bagaimana untuk mewujudkan  serta  memelihara keamanan, keselamatan juga ketertiban maupun kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas),  meningkatkan  kualitas  keselamatan  dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalu lintas, meningkatkan  kualitas pelayanan kepada   publik.

Pada kesempatan itu Raden Adipati Surya mengatakan ke 4 point di atas merupakan hal yang kompleks dan tidak bisa ditangani oleh polantas sendiri, melainkan sinergitas antar pemangku kepentingan menjadi sangat  mendasar dalam menemukan akar masalah, dan solusinya yang diterima  dan dijalankan oleh semua pihak.  Dalam melaksanakan amanat undang-undang, polisi lalu lintas memiliki fungsi yaitu Edukasi (pembelajaran) dan Engineering (rekayasa)./topan

Polres Way Kanan Gelar Operasi Keselamatan Krakatau 2018
4/ 5
Oleh