Jumat, 23 Maret 2018

Ketua LBH-PL ; Mutasi / Roling Jabatan Itu Hal Yang Biasa

Lampura (detikberita.info
Menanggapi persoalan mutasi dan roling jabatan yang tengah menjadi polemik, serta dihubung-hubungkan dengan pilkada yang akan berlangsung di Kabupaten Lampung Utara.

Ketua Lembaga Bantuan Hukum Pembangunan Lampung menegaskan,

"Tidak ada hubungannya mutasi dengan pilkada,lagipula salah satu kandidat tidak perlu kawatir, semua tergantung kepercayaan rakyat,kalo masyarakat percaya yakin saja kandidat tetap akan menang apapun strategi yang dilakukan lawan." ucap Aminuddin,SH.

"Kegiatan pelantikan dan mutasi pejabat disetiap instansi pemerintah adalah bagian dari kehidupan organisasi dalam rangka pemantapan serta peningkatan kapasitas kelembagaan.

Juga merupakan bagian dari pola pembinaan karier pegawai, sebagai upaya penyegaran untuk peningkatan kinerja. 

Hal tersebut hendaknya dimaknai sebagai kepentingan organisasi negara, bukan penempatan figur-figur pejabat untuk kepentingan tertentu. "tambah Advokat senior tersebut.

Aminuddin melanjutkan, Plt,Bupati Lampung Utara memberikan promosi tersebut sebagai bentuk apresiasi pemerintah kabupaten lampung utara atas prestasi kerja dan kinerja para pegawai.

Sedangkan rotasi dilakukan guna memberikan suasana dan tantangan baru, sehingga aparatur tidak terjebak dengan rutinitas sehari-hari  dan juga untuk menimbulkan motivasi ditempat tugas yang baru.

Selain itu, pengembangan karier pegawai tidak dilakukan semata-mata untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan, melainkan lebih diutamakan untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan Pemerintahan."terang Aminuddin yang juga akrab disapa Bang Amin itu.

Parameter utama yang digunakan dalam menentukan jabatan bagi setiap pegawai dilakukan melalui pertimbangan kapasitas, kompentensi, integritas, loyalitas, moralitas, mutasi jabatan, pendidikan dan pelatihan, serta nilai pengabdian juga komitmen terhadap tugas serta tanggung jawab kepada negara.

Pemberlakuan Undang-undang nomor 23 Tahun 2014 menuntut pemerintah di daerah untuk mampu menata manajemen sistem penyelenggaraan pemerintah, dengan menciptakan sistem yang efektif dan efisisen sehingga mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

"Pencapaian visi dan misi tersebut mustahil dapat tercapai tanpa kebersamaan dan kesatuan seluruh stake holder yang ada di Kabupaten Lampung Utara."pungkasnya.

Aminudin juga berharap masing2 calon harus bersaing dengan sportif dan profesional

"Mengenai fasilitas negara jangan sampai digunakan salah satu kandidat,sebab netralitas ASN tetap harus terjaga.

"Yang terpenting situasi dan pelaksanaan pilkada lampung utara ini bisa aman dan kondusif ," tandas Bang Amin.




Ketua LBH-PL ; Mutasi / Roling Jabatan Itu Hal Yang Biasa
4/ 5
Oleh