Jumat, 16 Februari 2018

Cagub Lampung Mustafa Resmi Ditahan KPK Ternyata Bukan Hoax

Bandar Lampung -detikberita.info - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menahan Bupati Lampung Tengah (nonaktif) Mustafa, mulai Jumat 16/2/2018, dibidik KPK atas dugaan kasus suap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Tengah.

KPK menahan Mustafa melalui rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) Rabu (14/2/2018) di Lampung Tengah dan Jakarta.

Mustafa tiba di kantor KPK pada kamis 15/2/2018 malam dari Lampung menggunakan pesawat terbang,

Mustafa yang mengenakan rompi orange ditahan setelah empat jam pemeriksaan , keluar dari gedung KPK Jumat (16/2/2018) pukul 03.41 WIB. 

Saat akan naik mobil KPK, Calon Gubernur Lampung yang diusung Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Hanura ini menyampaikan pesan agar tetap kompak untuk masyarakat Lampung Tengah.

"Ini adalah keputusan yang menjadi cobaan saya. Tapi saya berharap pada seluruh pendukung saya di Provinsi Lampung untuk tetap sabar dan kami terima," kata Mustafa kepada sejumlah awak media.

Selain menyita uang Rp.1 Milyar KPK juga menahan anggota DPRD Lampung Tengah dan sejumlah pejabat teras Pemkab yakni Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman, Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J. Natalis Sinaga, dan anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto.


Dana tersebut diduga sebagai kompensasi persetujuan DPRD atas pinjaman daerah Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur Rp300 miliar.(***)

Cagub Lampung Mustafa Resmi Ditahan KPK Ternyata Bukan Hoax
4/ 5
Oleh