Selasa, 13 Februari 2018

Bupati Instruksikan Seluruh ASN Segera Laporkan SPT Tahunan PPH Melalui e-Filing

detikberita.info - Way Kanan Lampung - 
Indonesia menganut self assessment system dalam sistem pemungutan pajaknya, artinya, setiap Wajib Pajak memiliki kewajiban untuk secara sadar menghitung sendiri jumlah pajak yang terutang, membayarkan sendiri pajak yang terutang ke kas negara, dan melaporkan sendiri penghitungan dan pembayaran pajak yang telah dilakukan dalam Surat Pemberitahuan Tahunan(SPT).

Berkaitan dengan pelaksanaan kewajiban penyampaian SPT Tahunan PPh oleh ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan, Bupati Hi.Raden Adipati Surya,SH,MM menginstruksikan kepada seluruh 
pimpinan satuan kerja untuk mengingatkan seluruh ASN di satuan kerjanya masing-masing 
agar segera menyampaikan SPT Tahunan PPh melalui aplikasi e-Filing.

e-Filing merupakan penyampaian SPT Tahunan PPh secara elektronik yang dilakukan secara online dan real time melalui internet, salah satunya pada website DJP www.djponline.pajak.go.id. 

Dengan e-Filing, pelaporan SPT Tahunan menjadi mudah, karena Wajib Pajak tidak perlu datang langsung ke kantor pelayanan pajak, e-Filing memungkinkan Wajib Pajak untuk menyampaikan SPT Tahunan-nya dimana saja, kapan saja, tanpa terikat oleh tempat dan waktu.

Bupati Hi.Raden Adipati Surya 
juga mengajak seluruh masyarakat dan ASN di lingkungan Pemda Kabupaten Way Kanan untuk menjalankan kewajiban perpajakan sesuai dengan 
ketentuan perundang-undangan yang berlaku. 

"Segera laporkan SPT Tahunan PPh sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan." ucap Adipati.

"Jadilah masyarakat yang sadar dan peduli pajak, karena dengan sadar dan peduli pajak, artinya kita juga ikut peduli terhadap kemajuan bangsa dan negara yang kita cintai ini." tandasnya saat menghadiri kegiatan Pengisian dan Pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) bersama,13/2/2018 berlangsung di Aula PKK setempat.

Pajak merupakan wujud sumbangsih setiap warga negara dalam upaya mewujudkan cita-cita negara Indonesia, sebagaimana tercantum dalam UUD 1945, yaitu untuk melindungi segenap bangsa Indonesia serta seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan.14N

Bupati Instruksikan Seluruh ASN Segera Laporkan SPT Tahunan PPH Melalui e-Filing
4/ 5
Oleh