Jumat, 08 Desember 2017

Tim Polres Way Kanan Sergap Tempat Pesta Narkoba 2 Berhasil Ditangkap 5 Kabur

(detikberita.info)
WAY KANAN-LAMPUNG.
Polres Way Kanan berhasil mengamankan dua pelaku penyalahgunaaan narkotika diduga jenis sabu, dengan pelaku berinisial SW (15), warga Kampung Gunung Labuhan, Kec.Gunung Labuhan, Kab.Way Kanan dan DL (23), warga Kampung Banjar Baru Kec. Baradatu. Kab.Way Kanan.

Kepala Kepolisian Resor Way Kanan AKBP Doni Wahyudi, S.Ik, melalui Kasat Narkoba Iptu Nelson Siahaan membenarkan penangkapan tersebut,"Anggota gabungan satnarkoba bersama anggota Tekab 308, Satsabhara dan Satintelkam Polres Way Kanan berhasil menangkap penyahlagunaan narkotika,"terang Nelson.

Kasat Narkoba menuturkan setelah memperoleh informasi pada hari Senin tanggal 04 Desember 2017 sekira jam 15.30 Wib, anggota gabungan lansung melakukan penyergapan, saat dilokasi ada lima orang yang berhasil melarikan diri, dan anggota berhasil mengamankan seorang laki-laki yang berinisial SW dan seorang perempuan yang inisial DL dari dalam rumah AL.

Selain itu, hasil dari penggeledahan dalam kantong celana bagian depan sebelah kiri SW ditemukan satu bungkus plastik yang didalamnya berisikan narkotika yang diduga jenis sabu seberat 0,19 gram dan penggeledahan dalam kamar mendapatkan satu bungkus plastik klip ukuran sedang yang diduga jenis sabu seberat 5,50 gram , satu bungkus plastik klip ukuran kecil diduga jenis sabu seberat 0,99 gram berikut satu unit timbangan digital warna silver tanpa merk , dua bungkus plastik klip sedang yang berisikan plastik klip kecil sebanyak 105 (seratus lima) lembar dan 49 (empat puluh Sembilan) lembar , serta dua perangkat alat hisap sabu (bong) ditemukan dalam kamar rumah AL.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Way Kanan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kini tersangka dapat dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun paling lama 20 tahun, "Ungkapnya.

Iptu Nelson menambahkan, keberhasilan itu tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang peduli terhadap ancaman narkotika dan berdampak fatal bagi diri mereka, dan tentunya dapat berakibat mengganggu ketenangan, ketertiban, juga keamanan masyarakat.

"Karena setiap narkoba memiliki bahaya masing-masing dan akan merugikan kesehatan. Maka dari itu peredaran narkoba juga masalah kita bersama," pungkas Kasat Narkoba yang akrab dengan panggilan Bang Nelson tersebut.(topan)

Tim Polres Way Kanan Sergap Tempat Pesta Narkoba 2 Berhasil Ditangkap 5 Kabur
4/ 5
Oleh