Kamis, 28 September 2017

Pj Sekda Saipul Membuka Rakoor PKH Tingkat Kabupaten Way Kanan Th 2017

(detikberita.info)
WAY KANAN-Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu diantara program-program
pengentasan kemiskinan yang sudah dimulai sejak tahun 2007 sebagai salah satu tahapan
menuju sistem perlindungan sosial, program ini terbukti cukup berhasil dan telah berkontribusi
besar dalam penurunan angka kemiskinan dan kesenjangan.

Sasaran PKH adalah Keluarga Sangat Miskin (KSM) yang harus terdaftar dan hadir pada
fasilitas kesehtan dan pendidikan terdekat, Kewajiban peserta PKH dibidang kesehatan meliputi
pemeriksaan kandungan ibu hamil, pemberian asupan gizi dan imunisasi serta timbang badan
anak balita.

Di bidang pendidikan adalah mendaftarkan dan memastikan kehadiran anggota
keluarga PKH ke satuan pendidikan sesuai jenjang sekolah. Kesemuanya bertujuan dalam
rangka menurunkan angka kematian bayi, angka kematian ibu, menurunkan angka putus
sekolah dan meningkatkan angka partisipasi anak dalam bersekolah, baik disatuan pendidikan
formal maupun informal, selain itu dalam rangka pemeliharaan terhadap keluarga yang berusia
lanjut 70 tahun ke atas dan penyandang disabilitas/cacat.

Kalau sebelumnya bantuan PKH ini berupa bantuan tunai yang disalurkan melalui Kantor
Pos dengan jumlah dana sesuai dengan jumlah komponen yang ada,maka sesuai dengan
arahan Presiden Republik Indonesia bantuan sosial dari subsidi ini mulai dari tahun 2017 akan
disalurkan secara non-tunai mempergunakan sistem perbankan dengan menggunakan Kartu
Keluarga Sejahtera (KKS) dengan jumlah besaran dana yang sama untuk setiap Keluarga
Penerima Manfaat (KPM) yang pencairannya dilaksanakan melaui 4 tahap dengan total dana
1.890.000,/KPM.
Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang sementara baru digunakan untuk Program PKH,
nantinya akan bersinergi dengan program pengentasan kemiskinan lainnya berupa Program
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) seperti program beras keluarga sejahtera (Rastra), KIP, KIS,
subsidi listrik, subsidi gas, dan program lainnya yang bertujuan untuk memudahkan
pengawasan, pemantauan dan mengurangi penyimpangan, karena nantinya semua bantuan
sosial ini akan langsung ditransfer ke rekening keluarga penerima manfaat (KPM).

Program Keluarga Harapan di Kabupaten Way Kanan telah diimplementasikan sejak
tahun 2014, sampai dengan saat ini telah mencakup 14 kecamatan 227 kampung/kelurahan,
dengan total keluarga penerima manfaat sebanyak 12.231 KPM dan total bantuan yang telah
disalurkan untuk tahun 2017 tahap pertama sebesar 6.115.500.000, tahap kedua
6.099.000.000,- tahap ketiga 6.069.500.000,- dan tahap keempat direncanakan sebesar
4.770.090,000,-, total untuk tahun 2017 sebesar 23.054.090.000,-.

Sesuai dengan arahan Presiden RI, bahwa pada tahun 2018 jumlah keluarga penerima
manfaat (KPM) akan ditingkatkan darii 6 juta KPM menjadi 10 Juta KPM, artinya dengan adanya
penambahan secara nasional tersebut, berarti akan ada penambahan jumlah KPM di
Kabupaten Way Kanan, dengan perkiraan akan ada penambahan sekitar 10.000-15.000 KPM
pada tahun 2018.

"Oleh karena itu pada APBD Perubahan 2017 melalui Dinas Sosial Kabupaten
Way Kanan, akan melaksanakan verifikasi, validasi dan pemutakhiran Basis Data Terpadu
dan Penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Kabupaten Way Kanan sesuai dengan Basis Data
Terpadu yang telah ditetapkan oleh Menteri Sosial RI Nomor 57 Tahun 2017. "Papar Pj.Sekda Way Kanan Saipul Ketika membacakan pidato tertulis Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya,saat pembukaan Rapat Koordinasi Program Keluarga Harapan Di Aula PMK, Kamis 28 September 2017.

Dihadiri Koordinator Wilayah PKH Lampung dua, Kepala Kantor BPS Way Kanan,Kadis Dukcapil,
Kadis Sosial, Pimpinan Bank Mandiri Cabang Way Kanan, Camat sekabupaten
Way Kanan, Pengelola Program Keluarga Harapan Kabupaten Way Kanan.

Dilanjutkannya."Sehubungan dengan hal tersebut diminta kepada OPD terkait, seperti Bappeda, Dinas Kependudukan dan
Catatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas P dan K, Dinas Sosial, BPS, Bagian Perekonomian, Camat
dan Kepala Kampung untuk bersinergi dalam pendataan ini.
Dalam pendataan ini kita akan melibatkan aparat kecamatan dan aparat kampung sebagai petugas verifikasi dan validasi, sedangkan SDM PKH sebagai petugas peng-input data, mengapa kecamatan dan kampung kita libatkan dalam kegiatan ini, karena kita memandang aparat kampung lebih tahu, lebih memahami wilayahnya masing-masing," Terang Saipul.

"Kita berharap akan menghasilkan data yang lebih baik, lebih valid sebagai sumber data dalam
pelaksanaan pengentasan kemiskinan di Kabupaten Way Kanan." Tambahnya.

"Saya juga bersyukur
karena hingga saat ini Program Keluarga Harapan di Kabupaten Way Kanan masih memperoleh
dukungan sepenuhnya dari segenap lapisan masyarakat, dengan disertai komitmen yang tinggi dari semua pihak, baik pemerintah, unit pelaksana, jaringan pelayanan, mitra kerja serta institusi masyarakat,mudah-mudahan kondisi seperti ini dapat terus kita mantapkan dan
tingkatkan dimasa yang akan datang, meskipun Saya tahu bahwa hal ini bukan pekerjaan yang
ringan, disamping kendala dan tantangan program ke depan semakin berat dan kompleks.
Kegiatan seperti ini, saya anggap sebagai forum yang memiliki nilai penting dan strategis, selain dalam upaya meningkatkan komitmen kita dalam rangka sosialisasi dan
menumbuhkan kembali inspirasi, motivasi terhadap program dikalangan masyarakat luas." Ucap Pj Sekda Saipul,Sos.

"Melalui Rapat Koordinasi ini kita mampu mempersatukan visi, misi dan komitmen seluruh perangkat daerah yang berkompeten untuk bersama-sama mensukseskan program keluarga harapan dan program pengentasan kemiskinan lainnya di Kabupaten Way Kanan."harapnya.(14N)

Pj Sekda Saipul Membuka Rakoor PKH Tingkat Kabupaten Way Kanan Th 2017
4/ 5
Oleh