Kamis, 07 September 2017

Motor Di Bakar Massa, Pelaku Begal Di Serahkan Ke Polsek


detikberita.info - Lampung Utara.
Usai ditangkap beramai-ramai oleh masyarakat Desa Bojong Barat, Kotabumi Tengah Barat Dan Desa Talang Bojong Kabupaten Lampung Utara, dua orang pelaku begal diserahkan ke Polsek setempat. Kamis (7/9/2017).


Berdasarkan informasi dari Kapolres Lampung Utara, AKBP. Esmed Eriyadi. SIK, melalui Kapolsek Kotabumi utara, AKP. Poeloeng, bahwa sekita pukul 22.30 Wib telah diamankan oleh Warga yang di bantu oleh polsek Kotabumi utara, pelaku Tindak Pidana Curas di simpang empat,  Desa bojong Barat Kecamatan Kotabumi.


"Adapun korban pembegalan bernama Edi (28) bin Ratman seorang petani, Desa Alam Kari Kecamatan Kotabumi Kabupaten Lampung Utara dan sementara Dua orang Pelaku berinisial SPD (27) Warga KBA Kecamatan Abung Timur dan JRN (20) yang juga warga KBA telah diamankan di Polres Lampung Utara dengan No. LP/116/B/IX/2017/polda lampung/res LU/sek ktb utara tgl 7 september 2017". Ungkapnya.


Selain itu, Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 unit sepeda motor suzuki titan warna merah dengan nomor polisi Be.3828.JU, nomor rangka MH8BE4DTACJ-130990, nomor mesin E470-10-307450, atas nama Ratenam serta satu unit sepeda motor milik pelaku dalam kondisi rusak yang sudah dibakar massa.


Guna pemeriksaan lebih lanjut, saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres Lampung Utara. (fis)

Motor Di Bakar Massa, Pelaku Begal Di Serahkan Ke Polsek
4/ 5
Oleh