Senin, 12 Juni 2017

Beras Tak Layak Di Konsumsi, Sejumlah Elemen Masyarakat Lampura Kecam Bulog

detikberita.info - Lampung Utara.
Sejumlah elemen masyarakat Lampung Utara (Lampura) mengecam tindakan Badan Urusan Logistik (Bulog) Subdrive Lampung Utara, yang ditengarai menyalurkan beras pra sejahtera (Rastra) yang dioplos dan tak layak konsumsi untuk masyarakat.

Hal ini disampaikan Ketua Komite Pemantau Tindak Pidana Korupsi (KP-TIPIKOR) Lampung, Aidi Syafrizal, menurutnya hal serupa juga pernah terjadi beberapa tahun yang silam.

"Insiden seperti itu, dulu juga pernah terjadi, saat itu Agus menjadi Pimpinan Kabulog. Namun mengetahui hal ini kami dari KP-TIPIKOR Segera melakukan tindakan yg berujung keluarnya atau di gantinya Agus akibat kesengajaan yg di lakukan oleh Kabulog tersebut". Ungkap Aidi.

Seharusnya. Sambung Pria Asli pribumi tersebut, jajaran Pemkab Lampura dapat menindak tegas atas permasalahan ini. "Sangat disayangkan kalau tindakan yang di ambil hanya berupa teguran saja". Cetusnya.

"Bila mana tindakan yang diambil oleh Pemkab Lampura hanya bersifat seadanya, maka KP-TIPIKOR segera akan menurunkan Tim dan melakukan tindakan sama seperti tahun tahun Lalu dan bukan hanya di ganti pimpinannya tapi di proses sesuai Hukum yang berlaku". Ancam Ketua KP.TIPIKOR Lampung saat dijumpai di ruang kerjanya. Senin (12/6).

Hal senada juga disampaikan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Kabupaten Lampura. "Jika memang benar penyaluran beras tak layak konsumsi, kami dari GMPK Lampura sangat mengutuk keras apa yang telah dilakukan oleh Bulog". Kecam Adi Rasyid selaku Humas DPD GMPK Lampura, kepada sejumlah wartawan. Minggu (11/6).

Menurutnya, sangat tidak manusawi ketika masyarakat berpenghasilan rendah penerima Rastra, memperoleh beras yang tak layak konsumsi. "Kita ini harus memanusiakan manusia, kalau mereka diberikan beras tak layak konsumsi itu sama saja tidak manusaiwi, disini kami patut menduga, jika ada oknum-oknum yang 'bermain' dalam pendistribusian Rastra dan untuk pihak berwenang, untuk dapat menyelidiki persoalan ini". Ujarnya.

Oleh karena itu, lanjut Rasyid, pihaknya akan mengerahkan massa untuk berunjuk rasa di Bulog Subdrive Lampura, jika dalam sepekan kedepan tidak ada perbaikan sistem dari Bulog serta memastikan bahwa akan mendistribusikan beras yang layak.

"Dan kami juga menyarankan kepada Pemkab Lampura untuk lebih ketat dalam mengawasi pendistribusian Rasta karena bagaimanapun, warga Lampura penerima Rastra harus menerima beras yang layak dan kami juga mengapresiasi langkah DPRD yang telah menyidak dan mendapati ratusan ton beras tak layak konsumsi di gudang milik Bulog". Katanya.

Sementara itu, Kasubag Perekonomian Rakyat Bagian Perekonomian Sekretariat Pemkab Lampura, Elidiasari, mengaku terkejut melihat beras yang dibawa oleh anggota DPRD dari gudang Bulog.

"Saya kaget lihat beras itu. Itu jelas tidak layak konsumsi, karena setiap kami meninjau Rastra digudang Bulog, selalu diperlihatkan beras yang layak, tentunya hal ini akan saya laporkan ke pimpinan saya". Papar Elidia, usai menghadiri rapat dengar pendapat bersama anggota Komisi II DPRD Lampura dan pihak Bulog. Jum'at (9/10).

Diberitakan sebelumnya, Bulog Sub Divre Lampura ditengarai mengoplos beras pra sejahtera (Rastra) dengan beras tak layak konsumsi, itu dibuktikan dengan adanya ratusan ton beras dengan kualitas buruk yang tersimpan di salah satu tempat penyimpanan di gudang Bulog Lampura di Desa Mulangmaya.

Selain itu, Bulog juga diduga mengurangi isi dalam karung sehingga beras yang diterima Rumah Tangga Sasaran (RTS) tidak sampai 15 Kg.

Adapun, adanya beras tak layak konsumsi itu, setelah sejumlah anggota DPRD Lampura meninjau langsung gudang Bulog, terkait banyanya keluhan masyarakat tentang Rastra yang mereka terima berkualitas buruk atau tidak layak konsumsi.

"Ya kita mendapat aduan dari masyarakat bahwa beras untuk keluarga miskin atau yang dikenal dengan istilah Rastra sangat tidak layak dikonsumsi dan benar saja kami mendapatkan Rastra di gudang Bulog ini bervariasi ada yang sedang, buruk (kuning dan kehitaman) bahkan berkutu". Terang Wansori anggota komisi II DPRD Lampura.

Menurutnya, sebelum didistribusikan ke masyarakat ada indikasi dilakukan pengoplosan, bahkan dicurigai ada permainan harga beli.

"Segera mungkin kita akan tindaklanjuti dengan memanggil pihak-pihak terkait (Bulog, Kesra, bagian ekonomi) dan akan dilanjutkan dengan memanggil pihak ketiga yang menyuplai beras tersebut dan jika nanti terjadi pelanggaran maka akan kita serahkan ke pihak berwenang dalam hal ini Polres Lampung Utara". Pungkasnya. (fis)

Beras Tak Layak Di Konsumsi, Sejumlah Elemen Masyarakat Lampura Kecam Bulog
4/ 5
Oleh