Selasa, 30 Mei 2017

GMPK Lampung Utara Kecam jual beli predikat WTP

Lampung Utara - Aktivis penggiat anti korupsi, Wiedy Widayat S,H yang tergabung dalam Gerakan mayarakat perangi korupsi GMPK  mengecam adanya "jual beli" predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)  dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)  kepada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) yang mencuat di publik baru-baru ini.

Menurutnya, adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) kepada sejumlah Pejabat BPK merupakan sesuatu yang mencoreng lembaga tinggi di Indonesia yang berfungsi sebagai pemeriksa pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara tersebut.

Ia mengatakan, jika terbukti diantara daerah-daerah yang memiliki predikat WTP palsu akibat dari suap, maka ini merupakan tindakan rekayasa politik untuk kepentingan tertentu. Oleh karena itu harus di tindak tegas.

"Dengan adanya kasus ini kami mempertanyakan dan meminta KPK Untuk mengevaluasi kembali predikat WTP yang disandang oleh beberapa kabupaten-kota, khususnya di Kabupaten Lampung utara," ungkapnya, Senin (29/5).

Menurutnya, dengan adanya kasus memalukan tersebut menjadikan polemik ditengah masyarakat tentang daerah-daerah yang mendapatkan predikat WTP. Apakah predikat tersebut hanya sebuah pesanan dan palsu belaka. 

"Apakah benar atau tidak predikat itu atau hanya sebuah pesanan untuk mengelabui mata masyarakat agar terlihat laporan keuangan dan kinerja pemerintah dianggap baik," ucap Wiedy dengan nada bertanya.

Ia menambahkan, melalui diskusi internal GMPK Lampung utara terkait kasus ini, pihaknya mendesak KPK harus mengusut tuntas kemungkinan daerah-daerah yang terlibat penyuapan predikat WTP tersebut.

"Karena sangat disayangkan jika BPK sebagai lembaga tinggi di Indonesia yang berfungsi sebagai pemeriksa pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara yang diadakan suatu badan pemerintahan dicederai oleh oknum-oknum yang hanya mementingkan kepentingannya sendiri," paparnya.(47)

GMPK Lampung Utara Kecam jual beli predikat WTP
4/ 5
Oleh