Rabu, 19 April 2017

(Advetorial). Mantap, LKPJ Tahun Anggaran 2016 Di Setujui DPRD Lampura

detikberita.info - Lampung Utara - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menyetujui Laporan Pertanggung Jawaban (LKPJ) APBD 2016 Bupati Lampura dalam sidang paripurna yang digelar di aula Gedung dewan setempat. Rabu (19/4/2017)

Sidang paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Lampura, Nurdin Habim bersama Wakil Ketua II, M. Yusrizal dan dihadiri oleh Wakil Bupati, Sri Widodo, Forkopimda, 32 dari 45 orang anggota dewan, SKPD, para camat, lurah serta unsur masyarakat lainnya.

Sebelumnya, dalam sidang paripurna beberapa waktu yang lalu telah disampaikan rekomendasi DPRD Lampura dalam upaya perbaikkan penyelenggaraan pemerintahan secara umum yang merupakan hasil pembahasan secara marathon oleh anggota pansus LKPJ Bupati tahun anggaran 2016, yakni memberikan apresiasi terhadap capaian peningkatan PAD (pendapatan asli daerah) yang dilaksanakan oleh jajaran pemerintah daerah. 

"Kendala-kendala dalam penyerapan anggaran dapat dicarikan solusinya, sehingga realisasi antara fisik dan non fisik dapat sejalan". Kata Agung Utomo selaku juru bicara Pansus LKPJ Bupati Lampura.

Menurutnya, sesuai dengan laporan LKPJ Bupati Tahun 2016, capaian pelaksanaan pemerintahan telah berjalan dengan baik, namun, masih perlu ditingkatkan serta diikuti dengan monitoring dan evaluasi untuk capaian yang lebih baik lagi, selanjutnya peningkatan kualitas pembangunan harus diikuti dengan regulasi guna meningkan hasil pembangunan kedepannya.

"Seperti renovasi pustu-pustu (puskesmas pembantu) dalam upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat, suplai pupuk dan bibit jangan sampai ada hambatan, balai benih ikan agar dapat lebih ditingkatkan pemanfaatannya serta lainnya, sebagai upaya meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masayarakat Lampung Utara". Ujarnya.

Sementara itu, dalam sambutannya Bupati Lampung Utara, yang disampaikan oleh Wakil Bupati, dr. H. Sri Widodo. M.Kes. Sp. PD., FINASIM., Bahwasannya, sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana diatur padaPasal 69 ayat 1 menegaskan bahwa Kepala Daerah wajib menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Laporan KeteranganPertanggung jawaban, dan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, sedangkan pada Pasal 71 dijelaskan bahwa Laporan Keterangan Pertanggung jawaban memuat hasil penyelenggaraan urusan Pemerintahan oleh Pemerintah Daerah yang disampaikan kepada DPRD untuk dibahas guna rekomendasi perbaikan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Kewajiban penyampaian laporan sebagaimana dimaksud, telah dipenuhi dengan menyampaikan LKPJ Bupati Lampura Tahun Anggaran 2016 pada Rapat Paripurna tanggal 10 April 2017 yang lalu.

Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggung jawaban Kepala Daerah kepada DPRD dan Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada masyarakat, pada pasal 23 dijelaskan bahwa LKPJ dibahas oleh DPRD secara internal sesuai dengan Tata Tertib DPRD untuk kemudian ditetapkan Keputusan DPRD tentang Rekomendasi terhadap LKPJ Kepala Daerah.

Selanjutnya dirinya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD, karena telah memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, yang berbentuk rekomendasi. Guna meningkatkan kinerja  penyelenggaraan pemerintahan di daerah.

"Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada yang terhormat Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara, yang telah memberikan perhatian yang tinggi terhadap kinerja Pemerintah Daerah, baik yang terkait dengan keberhasilan maupun kekurang sempurnaan selama menjalankan roda Pemerintahan Daerah dan hal ini akan segera kami tindak lanjuti lagi dengan melakukan perbaikan-perbaikan, demi pelaksanaan pembangunan daerah yang lebih baik lagi". Paparnya.

Menurutnya, hal tersebut menunjukkan perhatian legislatif selaku rumah aspirasi rakyat terhadap perbaikkan kinerja jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Utara. Implementasi yang diukur tidak akan berjalan dengan baik, tanpa kerja sama dan sinergisitas antara pemerintah daerah, DPRD, Forkopimda serta seluruh elemen masyarakat, untuk itu, pihaknya membuka selebar-lebarnya terhadap masukan dan kritik yang sifatnya konstruktif demi pelaksanaan pembangunan lebih baik lagi kedepannya.

Usai sambutan Bupati Lampura melalui Wakil Bupati, melaksanakan penyerahan rekomendasi hasil pembahasan LKPJ Bupati Lampura, dari DPRD Lampura kepada Pemerintah Kabupaten Lampura. (fis/Amboy/ADV)

(Advetorial). Mantap, LKPJ Tahun Anggaran 2016 Di Setujui DPRD Lampura
4/ 5
Oleh