Senin, 22 Agustus 2022

DIAMANKAN LIMA TERSANGKA DIDUGA MELAKUKAN TINDAK PIDANA PEMERASAN PASAL 368 KUHP

detikberita.info

Bandar Lampung
Unit Reskrim Polsek Teluk Betung Utara telah mengamankan 5 (lima) orang pelaku diduga melakukan tindak Pidana Pemerasan terhadap Korban dengan Modus Operandi yaitu Pelaku Meminta sejumlah uang sebesar Rp.15.000.000 terhadap korban jika ingin menghilangkan berita tentang chatting dengan seorang wanita yg tidak di kenal baik org maupun no wa utk tidak di sebar luaskan media masa, namun setelah uang diserahkan, berita tersebut masih ada dan pelaku meminta uang kembali terhadap korban sebesar Rp.10.000.000,- dan korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Teluk Betung Utara.(kamis-18/08/2022)

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B-105/VIII/2022/SPKT/Polsek TBU/Polresta Balam/Polda LPG tanggal 18 Agustus 2002.

*Korban :*
Muhammaf Taufiqullah , PNS, Pringsewu 20 November 1972, Jl.Agus Salim no.139 Kaliawi TKP Balam.

*Pelaku :*
1. Junardi s.ip. MH, metro 03 07 1975, wartawan, Perum cempaka residen no.3 lk.I rt/rw - gunung agung kec. Langkapura Bandar lampung

2. Gandi yusnadi bin razak hasan (alm), kota bumi 26 06 1979, wirasuasta, dusun V3 jatimulyo kec kota agung Lampung Selatan.

3. Sudirman bin setiawan (alm), Pagar dewa 15 01 1978, wirasuasta, Dusun rejo makmur rt/re- 010/003 sidorejo kec sekampung udik Lampung Timur.

4. Amuri bin samsudin (alm), lampung timur 10 05 1973, wirasuasta, Jati mulyo rt/rw- 018/006 jatimulyo kec. Jati agung lampung selatan

5. Ariefuddin Bin sofwan (alm), Yogyakarta 14 04 1976, wartawan, Jl. Marpatih II no.270 lk.VII RT/RW - 003/00 perum way halim kec. Way halim Bandar Lampung.

Saat ini kelima orang yg didugan pelaku sedang menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Polsek Teluk Betung Utara guna membuat terang tindak Pidana.

*Barang Bukti yg diamankan :*
- uang tunai sebesar Rp.10.000.000,-

*Tindakan yg diambil :*
- Melakukan Pemeriksaan Korban, Saksi Saksi, dan diduga Pelaku.
- Melakukan penyitaan terhadap Barang Bukti.
- Melakukan Penyidikan secara Transparan dan Profesional.
- Mengamankan diduga para pelaku tindak Pidana.(Gaja Dum)



DIAMANKAN LIMA TERSANGKA DIDUGA MELAKUKAN TINDAK PIDANA PEMERASAN PASAL 368 KUHP
4/ 5
Oleh