Kamis, 06 Januari 2022

KETUA LEMBAGA BANTUAN HUKUM PEMBANGUNAN LAMPUNG SOAN KE DINAS PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN LAMPUNG UTARA

detikberita.info

Kotabumi
Ketua Lembaga Bantuan Hukum Pembangunan Lampung (LBH PL) Aminudin,SH, soan ke Dinas Pendapatan Daerah Kab L.U,
Kedatangan Ketua LBH-PL ke Dinas Pendapatan Daerah kab Lu ini disambut langsung oleh Bang M.Mikeal Saragih selaku kepala Dinas, menurut pantauan awak media, perbincangan santai namun penuh keakraban menghiasi pertemuan tersebut.(Kamis-06/01/2022).

Selesai pertemuan, Aminudin mengungkapkan bahwa pertemuan singkat ini merupakan pertemuan Silaturahmi biasa dalam kapasitas sebagai Lembaga masing masing, ungkab ketua LBH PL, ya Saya memang selalu Soan ke setiap Dinas yang ada di Lampung Utara, untuk membicarakan perkembangan pembangunan Kabupaten Lampung Utara kedepan agar menjadi baik ujar nya.

Bang Amin Berharap semoga pak Saragih dalam melaksanakan tugas di Dinas pendapatan Daerah kab L.U ini dapat mengembangkan pendapatan Daerah Semaksimal Mungkin, peningkatan PAD kab Lu tidak terlepas dari kinerja Bang Saragih sapaan Akrab kepala Dinas pendapatan Daerah kab Lu ini, yang kami pantau kenerja Bang Saragih ini telah sesuai dengan aturan Hukum dan kapasitas serta kemampuan beliau, beliau tidak menyimpang dari aturan aturan hukum yang ada.

Selanjut nya Bang Amin mengatakan juga bahwa kita selaku manusia biasa, sebagai makhluk sosial tentu sangat perlu berhubungan dengan manusia lainnya dalam menjalani kehidupan sehari-hari, dan tak akan mungkin bisa hidup sendiri, karena kita akan selalu membutuhkan pertolongan orang lain, yang Saling membantu dan saling melengkapi Satu dengan yang lain nya.

Lebih lanjut Bang Amin mengatakan juga, Soan ini merupakan salah satu sunnah yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW, karena dalam silaturahmi banyak terkandung berbagai hikmah dan keutamaan serta manfaat nya, terutama sekali kita dapat saling mengingatkan jangan sampai lupa diri dalam menjalan kan tugas masing masing, kata nya.
(Ikhsanuddin)





KETUA LEMBAGA BANTUAN HUKUM PEMBANGUNAN LAMPUNG SOAN KE DINAS PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN LAMPUNG UTARA
4/ 5
Oleh