Kamis, 05 Agustus 2021

KETUA DPD JPKP TUBABA ANGKAT BICARA MASALAH PENAHANAN IJAJAH SISWA DI SMAN 03 TUBA TENGAH

detikberita.info

PANARAGAN :
Edison BR ketua DPD Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan(JPKP)Tubaba angkat bicara mengenai penahanan ijasah Siswa di SMA N 3 Tulangbawang Tengah Tubaba karena menunggak SPP. Kamis 05/08/2021

Berdasarkan yang telah tertuang dalam Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan Provinsi Lampung terbaru di masa pandemi Covid-19, yang ditujukan ke Kepala SMA/SMK/SLB Negeri dan Swasta se-Lampung. Surat edaran tersebut diterbitkan pada 20 April 2020 dengan nomor: 420/1062/V.01/DP.2/2020) yang ditandatangani Kepala Disdikbud Provinsi Lampung Zulpakar.

Ditambah Surat Edaran Mendikbud RI Nomor 3 Tahun 2020, tentang Pencegahan Penyebaran Covid-19, serta SE Mendikbud RI Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam masa darurat penyeberan Covid-19.


Edison,BR ketua DPD JPKP Tubaba meminta agar supaya Pihak Dinas Pendidikan dan Inspektorat Provinsi Lampung bisa segera menindak lanjuti masalah penahanan ijasah siswa yang di lakukan Kepala Sekolah SMAN 3 Tulangbawang Tengah kabupaten Tubaba gara-gara nunggak SPP.

“Atas dasar surat di atas di tegaskan guna meningkatkan aksesibilitas dan mutu pembelajaran bagi peserta didik di sekolah, serta pelaksanaan kebijakan dalam masa darurat penyebaran Covid-19,kami minta kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Inspektorat Provinsi Lampung agar supaya bisa menindaklanjuti masalah penahanan Ijasah yang di lakukan SMAN 3 Tulang bawang Tengah,Tubaba," kata Edison Br.
(Yuda)




KETUA DPD JPKP TUBABA ANGKAT BICARA MASALAH PENAHANAN IJAJAH SISWA DI SMAN 03 TUBA TENGAH
4/ 5
Oleh