Sabtu, 22 Mei 2021

DUGAAN HARGA ECERAN GAS LPG DI PANGKALAN SAUDARA KAYAT TIDAK SESUAI DENGAN SK GUBURNUR NO.G/869/B.IV/HK 2019

detikberita.info

TULANG BAWANG BARAT. 
Komplek SMK pulung kencana
Kecamatan Tulang Bawang Tengah.21/05/2021
Menindak lanjuti terkait dengan dugaan harga eceran tertinggi pangkalan kayat dari harga RP 20.000 sampai dengan RP 21.000
Menurut informasi dari narasumber berinisial dv dan si.
Yg tidak mengindahkan peraturan SK gubernur no.G/869/B.IV/HK 2019.

Menurut kadis koperindag Khairul Amri menjelaskan langsung bahwa
''Pertama terima kasih atas masukan ini, ya masukan ini sangat berat bagi kami ini menandakan kepedulian terhadap kelangsungan gas yg dalam bersubsidi
ya yang di maksud adanya untuk masyarakat yg kurang mampu

Nah terkait dengan laporan tersebut. Sejauh dia ada bukti-bukti yg jelas, nanti kami tindak lanjuti, Saya akan perintah kan staf saya untuk menindak lanjuti dilapangan dan akan segera kami laporkan dan kami segera laporkan agen yg bersangkutan karena ini pangkalan tentunya dia ada agen yg bersangkutan.
Nanti kita akan croscek kebenaran-kebenaran laporan tersebut. Andai kata ternyata yg dibuktikan ternyata benar nanti agen yg akan memberikan sanksi. Biasanya agen dari sanksi itu akan diputus pengiriman gas ny terhadap pangkalan-pangkalan yg nakal tersebut demikian.

Kalau menurut dari pangkalan dengan harga 20 ribu sampai 21 ribu nah tidak wajar itu, harga yang wajar sekitar 18 ribu ujar khairul Amri selaku kadis koperindag.
Penulis (Yuda)


DUGAAN HARGA ECERAN GAS LPG DI PANGKALAN SAUDARA KAYAT TIDAK SESUAI DENGAN SK GUBURNUR NO.G/869/B.IV/HK 2019
4/ 5
Oleh