Kamis, 25 Juni 2020

MASYARAKAT GUNUNG BESAR MELAPORKAN OKNUM KEPALA DESA PAHRUL ROZI KE POLISI KAB. LAMPUNG UTARA

detikberita.info


Kotabumi Oknum kepala desa Gung besar kecamatan Abung Tengah kabupaten Lampung Utara di laporkan oleh Masyarakat desa Gunung besar ke Polres Lampumg Utara, Mengenai Dugaan Penyalahgunaaan Wewenang dan Jabatan dalam menjalankan Roda kepemerintah Desa gunung besar terkait penggunaan Dana Desa (DD) dan Angaran Dana Desa (ADD), Masyarakat Gungung Besar melalui Tokoh Masyarakat nya Bapak H.Amrullah dan beberapa tokoh masyarakat gunung besar lainya telah sepakat menindak lanjuti permasalahan desa gunung besar ke jalur hukum untuk mendapatkan kepastian Hukum. (Rabu-24/06/2020)

SURAT TANDA BUKTI LAPORAN

Bapak H.Amrullah berharap laporan pengaduan dugaan Korupsi/Kolusi/Nepetisme KKN yang usai kami sampaikan, agar segera dapat di tindak lanjuti oleh Aparat Penegak Hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Adapun isi laporan tersebut sudah di uraikan yang sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan yang terjadi di lapangan, apa yang telah kami laporkan kami rasa sudah cukup untuk Aparat penegak hukum untuk melakukan penyidikan tentang dugaan Penyalahgunaan Jabatan oleh Oknum Kepala Desa Gunung Besar.

Laporan Pengaduan kami kepihak penegak hukum melampirkan bukti-bukti dan keterangan dari masyarakat khususnya dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa LPMD, yang selama ini tidak pernah di libatkan dalam Pembangunan Desa Gunung Besar, Semenjak oknum kepala desa menjabat ujar nya. (Alpian/Tim)


MASYARAKAT GUNUNG BESAR MELAPORKAN OKNUM KEPALA DESA PAHRUL ROZI KE POLISI KAB. LAMPUNG UTARA
4/ 5
Oleh