Jumat, 14 Februari 2020

BUPATI OKU SELATAN MELANTIK CPNS 118 PESERTA

detikberita.info-Oku Selatan

MUARADUA
Bupati OKU Selatan, Popo Ali MB Commerce melaksanakan pengambilan sumpah danjanji kepada 118 CPNS di lingkup Pemkab OKU Selatan. Bertempat di Aula Pemkab OKU Selatan, Kamis (13/2/2020).

Pelantikan tersebut disaksikan langsung oleh Asisten Bidang Administrasi Umum dan Inspektur serta dihadiri Wakil Bupati Sholehien Abuasir, SP, MSi, Ketua DPRD Heri Martadinata, SE, Kapolres OKUS AKBP Deny Agung Andriana, SIK, MH, Dandim 0403/OKU Letkol Arh Tan Kurniawan, SAP, MIPol dan Forkopimda OKUS lainnya, Para Asisten, Para Staf Ahli, Kemenag, Kepala OPD, Kabag, Camat dan undangan lainya.
Berdasarkan,

UUD No. 5 tahun 2014, tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah No. 18 Thn. 2016 dan No.72 Thn. 2019 tentang Perangkat Daerah, dan Peraturan Pemerintah No.11 Thn. 2017 tentang Manajemen Negeri Sipil disebutkan bahwa pegawai Negeri Sipil wajib diambil sumpah paling lambat 30 hari setelah di SK kan.

Kepala BKPSDM Kabupaten OKU Selatan, Eva Nirwana, mengatakan bahwa tujuan pelaksanaan adalah untuk mewujudkan PNS yang bersih, jujur, dan sadar akan tanggung jawabnya sebagai unsur aparatur negara, abdi negara, abdi masyarakat.
Bupati OKU Selatan, Popo ALi MB Commerce
Serta sadar akan kewajiban dan larangan serta hak sebagai Pegawai Negeri Sipil, jangan sampai salah mengambil keputusan baik dalam masyarakat dan tempat bekerja, katanya.

Sementara itu, Bupati OKU Selatan, Popo Ali menyampaikan, kewajiban dan larangan Pegawai Negeri Sipil sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah No.53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil serta mentaati Kode Etik PNS.

Wajib mengabdi pada Pemerintah Kabupaten OKU Selatan serta tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun sekurang-kurangnya 10 tahun sejak di angkat menjadi PNS. Apabila tetap mengajukan pindah maka di anggap mengundurkan diri dari PNS, pungkasnya (Jakpar Sidik)



BUPATI OKU SELATAN MELANTIK CPNS 118 PESERTA
4/ 5
Oleh