Selasa, 27 Februari 2018

Cegah Korupsi ! Pemdakab Wajib Terapkan Aplikasi Berbasis Elektronik

Way Kanan Lampung - (detikberita.info) Pemerintah Kabupaten Way Kanan menghadiri Rapat Koordinasi identifikasi  awal program pemberantasan korupsi terintegrasi dan sektor strategis, selasa 27/2/2018, berlangsung di Kantor Gubernur Provinsi Lampung. 

Rakor tersebut dihadiri oleh Bupati Way Kanan Hi.Raden Adipati Surya, SH ,MM didampingi Sekretaris Daerah Saipul,S.Sos,M.IP,  juga diikuti oleh Inspektur Kabupaten, Dra. Ganthina, S.Pt, Kepala Dinas Kominfo H.Bakhril, S.H., M.M, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Hendri Syahri, S.T., M.T Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan, Drs. Musadi Muharam, M.M,  Kepala Dinas Perhubungan, Akhmad Odany, S.H,  Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Drs. Rudi Joko Kurnianto, S.H.

Pada Rapat Koordinasi itu juga diminta kepada peserta untuk  melaporkan gratifikasi dan menjadikan hal itu  sebagai budaya,, ULP Petugas pokja harus secara bertahap sudah tidak adchok lagi hal tersebut dalam rangka pencegahan Korupsi.

Identifikasi awal program pemberantasan korupsi terintegrasi dan sektor strategis,  Pemerintah Daerah Kabupaten wajib menerapkan aplikasi yang berbasis elektronik dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Aplikasi yang dibutuhkan untuk menjalankan sistem pemerintahan yang berbasis elektronik  yang harus dibangun serta diterapkan beberapa aplikasi diantaranya mulai dari E-planning,  E-budgeting, E-pengadaan dan E-monev yang terintegrasi sebagai wujud pelaksanaan E-Government dilingkungan pemerintah Daerah Kabupaten

Selanjutnya, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara  (LHKPN) berbasis elektronik harus juga  segera di upayakan oleh pemerintah daerah

Dilangsir dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Way Kanan, bahwa pada bulan april mendatang akan ada penandatangan fakta integritas Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia.14N

Cegah Korupsi ! Pemdakab Wajib Terapkan Aplikasi Berbasis Elektronik
4/ 5
Oleh