Sabtu, 21 Oktober 2017

Satgas Anti C3 Polsek Baradatu Berhasil Amankan Pelaku Curat

(detikberita.info)
WAY KANAN-LAMPUNG-Tim Satuan Tugas Anti C3 (curat,curas dan curanmor) Polsek Baradatu berhasil meringkus pelaku kejahatan kasus curat (pencurian dengan pemberatan) yang berinisial PS (19 ) warga Kampung Mulia Agung SP 2  dan NA (17) warga Kampung Mulia Kampung  Kali Papan Kec.Negeri Agung Way kanan, sabtu (21/10/2017).

Kapolsek Baradatu Kompol Amirudin BH Maksum, S.Pd menjelaskan,pada hari selasa tanggal 17 Oktober 2017 pelaku datang ke counter HP Cahya cell dengan modus berpura–pura,  akan membeli HP merk Oppo A37 dan Xiaomi redmi 4X,saat karyawan memberikan dua unit HP tersebut langsung diambil dan dibawa kabur oleh kedua pelaku,dengan menggunakan sepeda motor pergi menuju arah Kampung Bhakti Negara, seketika itu korban a.n Rahmad Cahyadi (25) warga LK.Taman Asri Kec.Baradatu Kab.Way Kanan kaget dan mengejar pelaku ,namun korban tidak berhasil menangkap pelaku akhirnya korban kembali ke counter untuk melihat rekaman cctv lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Baradatu .

"Setelah Tim satgas anti c3, mendapat informasi dari masyarakat serta melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku dan pada hari kamis,19 Oktober 2017,sekitar pukul 14:00WIB,pelaku dapat diamankan dirumahnya tanpa melakukan perlawanan,dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti dua unit  HP (handphone) merk xiomi dan oppo juga satu buah tas ransel warna merah,"Ungkap Kompol Amirudin.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP, dengan ancaman penjara selama tujuh tahun.(14N/humas)

Satgas Anti C3 Polsek Baradatu Berhasil Amankan Pelaku Curat
4/ 5
Oleh