Kamis, 19 Oktober 2017

Bupati Agung Terima Kunjungan Tim Karo Jianstra Sops Polri


detikberita.info - Lampung Utara.
Bupati Lampung Utara, H. Agung Ilmu Mangkunegara. S.STP. MH, menerima Tim Karo Jianstra Sops Polri dalam acara Penanganan Masalah Sosial Yang Berdampak pada Kejahatan dan Konflik Sosial serta Pemberdayaan Lintas Sektoral dalam Pengelolaan Kejahatan dan Konflik Sosial, di Ruang Rapat Bupati Lampung Utara. Kamis (19/10/2017).


Turut hadir dalam acara tersebut Kapolres Kabupaten Lampung Utara, AKBP. Eka Mulyana, SIK, Tim Karo Jianstra Sops Polri, KOMBES. Drs. Haryono, AKBP. J. Marlien R. Tawas, SH. MH, Kabag Ops Polres Lampung Utara, Sekda Samsir, Kakan Sat-Pol PP, Kepala Badan Kesbangpol, Kabag Hukum, Kabag Humas dan Kabag Protokol.


Dalam acara tersebut, Bupati Agung memaparkan kepada Tim Jinstra Sops tentang kondisi di Lampung Utara, bahwasannya diKabupaten yang terkenal dengan slogan Kotabumi Bettah, konflik yang sering terjadi adalah SARA, berawal adanya kesenjangan sosial seperti masalah tanah.


Saat ini terjadinya konflik masalah tanah dari tahun ke tahun terjadi di Kecamatan Kotabumi Utara yaitu Prokimal, untuk maslah ini Bupati Lampung Utara menambahkan bahwa yang dapat mennyelesaikan permasalahan tersebut adalah para petinggi yaitu Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal).


Lebih dalam Bupati memaparkan, telah marak dengan adanya Narkoba dan senpi rakitan dengan produk sendiri dan untuk itu dalam hal Hiburan Orgen Tunggal, Bupati mengharapkan kepada Kapolres Lampung Utara untuk menindak tegas dan memperkuat hukum dalam menekan adanya Konflik Sosial.


Sedangkan dalam kalangan remaja di Kabupaten Lampung Utara, Bupati juga menerangkan telah terjadi adanya pemakain Lem Aibon, untuk itu Bupati juga mengharapkan kepada Polres Lampung Utara untuk dapat meSwiping sekolah-sekolah.


Usai pemaparan Bupati Agung, dilanjutkan dengan pemaparan dari Tim Karo Jianstra Sops Polri, dalam kesempatan terdebut pemaparan disampaikan oleh AKBP. J. Marlien R. Tawas SH. MH. KMA dan ia megucapkan terima kasih atas penyambutan dari Bupati Lampung Utara.


Dijelaskan oleh Tim, bahwasanya untuk mengoptimalkan kembali 3 pilar yang ada di Desa, dalam hal adat istiadat contohnya larian, Tim meminta untuk dapat diselesaikan dengan cara rembuk Desa.


Hal senada juga disampaikan Kapolres Lampung Utara, bahwa untuk kedepan, Kabupaten Lampung Utara akan diadakan Desa bebas narkoba, yang bertujuan menghilangkan narkoba dikalangan masyarakat, kapolres juga merencanakan akan dibangunnya taman demokrasi sbagai sarana untuk tempat orasi atau menyampaikan pendapat dan lain-lain.


Diakhir pemaparannya, Tim dapat menyimpulkan untuk menyelesaikan konflik didaerah kabupaten Lampung Utara dengan cara satu kunci, yaitu saling bekerja sama dengan membangun koordinasi yang baik.


Dalam acara tersebut, ditutup oleh Bupati Lampung Utara dengan meminta kepada Tim agar dapat meningkatkan komunikasi dan kerja sama antara Pemerintah Daerah dengan Forkopimda. (fis)

Bupati Agung Terima Kunjungan Tim Karo Jianstra Sops Polri
4/ 5
Oleh