Selasa, 19 September 2017

Diruang Siger, NPHD Ditandatangani Bupati Agung Dan Panwaslu


detikberita.info - Lampung Utara.
Bupati Lampung Utara, H. Agung Ilmu Mangkunegara, S.STP. MH, menghadiri penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) dengan Panitia Pengawas  Pemilu (Panwaslu) Lampura, di Ruang Siger Sekretariat kantor Pemda setempat. Selasa (19/09/2017).


Nampak hadir Wakil Bupati Lampura dr. H. Sri Widodo. M.Kes. Sp.PD. FINASIM, Ketua DPRD Lampura diwakili Wakil Ketua I, Nurdin Habim, SE., Sekretaris Daerah Lampura, Samsir, Panwaslu Kabupaten Lampura, Forkopimda, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah serta para Kepala Bagian dilingkungan Sekretariat Pemkab Lampura.


Zainal Bahtiar. SH, selaku Ketua Panwalu Lampura, menyampaikan harapan yang besar kepada semua pihak, baik Pemerintah maupun masyarakat untuk mengawasi Pilkada baik Pemilihan Gubernur maupun Pemilihan Bupati, agar tidak ada kecurangan, jujur, adil dan demokratis.


Dilanjutkan dengan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Daerah dengan Panwaslu Lampura oleh Bupati Agung.


Dalam sambutannya, Bupati Lampura mengatakan tujuan kegiatan ini adalah untuk berkoordinasi terkait pelaksanaan Pilkada Tahun 2018 mendatang agar dapat berjalan dengan sukses dan lancar sebagaimana yang kita harapkan, karena menurutnya suksesnya suatu Pilkada membutuhkan pengawasan dan kerjasama yang baik antara Pemerintah, masyarakat dan Panwaslu.


"Demokrasi yang baik akan menghasilkan pemimpin yang baik dan Demokrasi yang baik akan lahir dengan adanya pengawasan yang baik". Tutur Bupati Agung.


Diakhir sambutannya, Bupati Agung mengharapkan kepada seluruh elemen masyarakat untuk dapat bersinergi dalam menciptakan suasana yang kondusif menjelang dan pasca pelaksanaan Pilkada mendatang.


"Masalah besar kita kecilkan, masalah kecil kita hilangkan. Ayo bersatu kita kuat, bersama kita hebat". Ujarnya. (fis)

Diruang Siger, NPHD Ditandatangani Bupati Agung Dan Panwaslu
4/ 5
Oleh