Selasa, 29 Agustus 2017

Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2017 Disepakati Pemkab Dan DPRD Lampura


detikberita.info - Lampung Utara.
Pemerintah Kabupaten bersama DPRD Lampung Utara (Lampura) melaksanakan kegiatan Rapat Paripurna DPRD Tentang Penyampaian Pengantar Nota Keuangan atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Kabupaten Lampura Tahun Anggaran 2017 diRuang Sidang DPRD Lampura. Selasa (29/8/2017).


Acara tersebut dihadiri Bupati Lampura, H. Agung Ilmu Mangkunegara yang diwakili oleh Wakil Bupati Lampura, H. Sri Widodo, anggota DPRD Lampura, Sekda, Samsir, Tenaga Ahli, Staf Ahli, Para Assisten, OPD dan Camat Se-Lampung Utara.


Dalam sambutan Bupati Lampura yang disampaikan oleh Wakil Bupati Sri Widodo, mengucapkan terima kasih kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Lampura yang telah berupaya dan bekerja tidak mengenal lelah serta secara maksimal, hal ini berarti bahwa KUA dan PPAS APBD Perubahan Tahun 2017 telah disepakati menjadi dokumen perencanaan dan penganggaran, sebagai pedoman atau landasan dalam rangka penyusunan RAPBD PerubahanTahun Anggaran 2017.


"Alhamdulillah nota kesepakatan bersama atas rancangan KUA dan PPAS APBD Perubahan Tahun 2017 antara eksekutif dan legislatif telah di tandatangani". Ucap Wabup Sri Widodo.


RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2017 ini. Lanjut Wabup Sri Widodo, selain disusun berdasarkan ketentuan-ketentuan yang berlaku, juga telah diselaraskan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah yang telah diubah menjadi Permendagri Nomor 59 Tahun 2007 dan Permendagri Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, yang disesuaikan kedalam program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Lampura, berdasarkan perubahan asumsi yang telah kita bahas sebelumnya.


Diakhir sambutan, dirinya mengharapkan dengan waktu yang tidak terlalu lama, DPRD Kabupaten Lampura dapat membahasnya lebih lanjut dan sekaligus dapat menyetujui RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2017 yang kami sampaikan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.


"Kita semua tentu menyadari bahwa waktu yang kita miliki cukup terbatas, namun dengan kapasitas dan kompetensi yang dimiliki oleh seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara, serta ditambah dengan semangat kebersamaan dan pengabdian, saya yakin  APBD Perubahan Tahun Anggaran 2017 dapat terselesaikan dengan baik". Ujar Wabup Sri Widodo.


Usai memberikan sambutan Wakil Bupati Lampura menyerahkan Pengantar Nota Keuangan atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Kabupaten Lampura Tahun Anggaran 2017 kepada Nurdin Habim selaku Wakil Ketua I DPRD Lampura untuk diserahkan ke Pansus Anggaran DPRD Lampura. (fis)

Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2017 Disepakati Pemkab Dan DPRD Lampura
4/ 5
Oleh