Jumat, 21 Juli 2017

Pengesahan RUU Pemilu Menuai Polemik Panjang

Jakarta - detikberita.info
Rapat Paripurna pengambilan keputusan tingkat II Rancangan Undang-undang Penyelenggaraan Pemilu dilaksanan anggota dewan di gedung DPR RI Komplek Senayan, Jakarta. Kamis. 20/07

Paripurna ini akan memutuskan isi revisi UU Pemilu. Ada lima poin krusial yang masih diperdebatkan, yaitu: presidential threshold, parliamentery threshold, sistem pemilu, dapil magnitude, dan metode konvensi suara

Kendati demikian, Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), PKS, Partai Demokrat melakukan aksi walk out dari sidang paripurna. Mereka tidak sepakat RUU Pemilu disahkan karena tetap melanjutkan pembahasan dengan sistem voting.

Namun Setya Novanto salah satu pimpinan sidang melanjutkan sidang paripurna RUU Pemilu. "Izinkan saya melanjtukan paripurna ini, ini proses demokrasi yang harus dihormati. Sidang paripurna yang saya hormati, tanpa mengurangi rasa hormat mereka yang tidak setuju saya lanjutkan sidang paripurna," kata Setnov

Ketua HMI Badan Koordinasi Sumatera Bagian Selatan, "Wiedy Widayat" ikut menyoroti sidang tersebut. Ia menyampaikan kekecewaan nya atas hasil Rapat Paripurna RUU Pemilu tersebut. Jumat. 21/07

Wiedy Menjelaskan, Terjadi nya drama dua kubu yang berbeda saat pembahasan salah satu point penting di rapat tersebut membuat masyarakat semakin bingung atas sikap DPR. Salah satu kubu yang mendukung dan mengesahkan  presidential threshold 20-25 % di nilai membunuh wajah demokrasi dan tidak mengedepankan kepentingan  rakyat.

Mantan Ketua umum HMI cabang Kotabumi Lampung ini pun, mengkritik terhadap pimpinan sidang "Setya Novanto" yang masih percaya diri untuk memipin sidang. "Bagaimana mungkin masyarakat bisa percaya dengan hasil sidang pengesahan tersebut jika sidang yang begitu sakral itu di pimpin oleh seorang tersangka Koruptor" Tegas nya

Ia berharap, kepada seluruh Anggota DPR RI untuk melakukan yang terbaik terhadap kepentingan Bangsa dan tidak memikirkan  kepentingan pribadi ataupun kelompok. Ibr

Pengesahan RUU Pemilu Menuai Polemik Panjang
4/ 5
Oleh