Senin, 15 Mei 2017

Hore, Sekarang Daftar JKN-KIS Bisa Lewat Telepon

detikberita.info - Lampung Utara.
Dalam rangka mempermuda pelayanan untuk Masyarakat, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengembangkan strategi kemudahan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu atau menginginkan kemudahan dalam mendaftarkan diri dan anggota keluarga sebagai peserta JKN-KIS.

Hal ini disampaikan Kepala BPJS Kesehatan cabang Kotabumi, Mahmul Ahyar. SE, didampingi Jonimus hasyim Kepala unit MK dan UPMP4, Meivy Yanti selaku Kepala unit pemasaran serta Staf hukum dan komunikasi publik, Mochammad Havis, dalam jumpa pers kepada sejumlah awak Media diruang rapat kantor BPJS Kesehatan Kotabumi jalan Dahlia nomor 117 Kabupaten Lampung Utara. Senin (15/5/2017)

Adapun khusus untuk pendaftaran calon peserta kategori pekerja bukan penerima upah (PBPU)/peserta Mandiri dan peserta kategori Bukan Pekerja (BP), BPJS Kesehatan memperluas kanal-kanal pendaftaran yang telah ada salah satunya melalui mekanisme pendaftaran melalui telepon yaitu lewat BPJS kesehatan call center 1500-400.

"Kini calon peserta tidak perlu mengantri panjang di kantor BPJS Kesehatan, cukup dengan menekan 1500-400 pada ponselnya, calon peserta kategori PBPU atau peserta Mandiri bisa melakukan pendaftaran via telpon ke BPJS Kesehatan care center atau di implementasikan Virtual Servis, BPJS Kesehatan care center yang sebelumnya terdapat fungsi pemberian informasi, penanganan pengaduan teleconsulting dan pengolahan media sosial maka saat ini dikembangkan menjadi beberapa fungsi". Ungkap Ahyar.

Lebih dalam Mahmul Ahyar menjelaskan. "Salah satunya adalah Pendaftaran peserta PBPU atau peserta Mandiri dan peserta Bukan Pekerja, peserta juga dapat melakukan mutasi data kepesertaan untuk data nama, tempat dan tanggal lahir, jeniskelamin kelamin, nomor KK, NIK, alamat, email, nomor telepon, kelas rawat dan fasilitas kesehatan tingkat pertama, namun ini masih untuk peserta PBPU atau peserta mandiri. Upaya ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan dan kepuasan kepada peserta yang juga menjadi salah satu fokus utama BPJS Kesehatan di tahun 2017. BPJS Kesehatan terus mengembangkan berbagai terobosan dan inovasi serta meningkatkan mutu pelayanan serta mempercepat cakupan kesehatan". Paparnya.

Hal yang harus dipersiapkan, sambung Ahyar bahwa calon peserta sebelum mendaftar via telepon antara lain beberapa informasi yang akan ditanyakan oleh petugas Care Center seperti Nomor Kartu Keluarga, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Rekening Tabungan (BRI/BNI/Mandiri), Nomor handphone, Alamat Domisili/Tempat Tinggal (Untuk Pengiriman Kartu) dan alamat email, setelah syarat di atas siap, calon peserta bisa menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500-400 dan calon peserta akan dilayani oleh Agent Care Center, pembicaraan antara calon peserta dengan Agent akan dijadikan bukti pendaftaran.

Setelah Agent Care Center menyatakan pendaftaran via telepon selesai, Nomor Virtual Account (VA) akan dikirim ke nomor ponsel atau email calon peserta. Setelah mendapatkan nomor VA, peserta diwajibkan untuk membayar iuran pertama yang harus dibayarkan paling cepat 14 hari dan paling lama 30 hari setelah VA diterbitkan. Peserta yang mendaftar via Care Center wajib melakukan pembayaran pertama ke bank dan dengan mekanisme autodebet untuk pembayaran selanjutnya, sejak pembayaran pertama tersebut kartu peserta telah aktif, BPJS Kesehatan akan  mencetak dan mendistribusi kartu peserta JKN-KIS ke alamat yang telah di-input pada saat mendaftar.

"Di BPJS Kesehatan Care Center 1500-400, juga disediakan fitur teleconsulting dimana peserta JKN-KIS dapat melakukan konsultasi kesehatan kepada Dokter Umum yang siap memberikan informasi kesehatan yang dibutuhkan". Ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Mahmul Ahyar  juga mengungkapkan bahwa tahun 2016, kepuasan Peserta sudah cukup tinggi di angka 78,6% dan di tahun ini, BPJS Kesehatan menargetkan angka kepuasan bisa mencapai 80%, oleh karenanya, berbagai inovasi dan terobosan dilakukan untuk dapat memenuhi target tersebut.

Selain pendaftaran melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500-400, saat ini BPJS Kesehatan juga mengembangkan pendaftaran melalui Sistem Dropbox di Kantor Cabang BPJS Kesehatan, Kantor Kelurahan dan Kantor Kecamatan serta Pendaftaran melalui PPOB/mitra kerja BPJS Kesehatan, pendaftaran melalui mitra kerja dilakukan dengan membuka Point of Service di pusat perbelanjaan seperti mall, saat ini bekerja sama dengan PT Lippo Karawaci dan tidak menutup kemungkinan kerja sama dengan perusahaan lainnya, untuk meningkatkan dan memberikan kemudahan pendaftaran bagi Badan Usaha/Perusahaan BPJS Kesehatan juga telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan melalui Portal Pendaftaran Bersama Program Jaminan Sosial Nasional  HYPERLINK "http://www.bpjs.go.id" www.bpjs.go.id.

"BPJS Kesehatan juga melakukan upaya perluasan kanal pemberian informasi dan penanganan pengaduan diantaranya melalui Website BPJS Kesehatan pada Menu SIPP (Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan) serta integrasi pemberian informasi dan penanganan pengaduan melalui Hotline Service dialihkan secara langsung ke BPJS Kesehatan Care Center 1500-400". Kata Ahyar.

Sebagai informasi, sampai dengan saat ini sudah terdapat kanal-kanal pendaftaran peserta diantaranya, Pendaftaran langsung di Kantor Cabang BPJS Kesehatan, Kantor Layanan Operasional Kabupaten/Kota (KLOK) dan Liaison Office (LO)
Pendaftaran melalui aplikasi New e-DABU untuk kategori peserta Pekerja Penerima Upah (PPU)
Pendaftaran online melalui website  HYPERLINK "http://www.bpjs-kesehatan.go.id" www.bpjs-kesehatan.go.id
Pendaftaran melalui Bank yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan (BNI, BRI, dan Mandiri).

Tercatat, hingga 5 Mei 2017, jumlah peserta JKN-KIS telah mencapai 176.982.157 jiwa. BPJS Kesehatan juga telah bekerja sama dengan kurang lebih 20.766 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdiri atas 9.825 Puskesmas, 5.279 Klinik Pratama, 4.504 Dokter Prakter Perorangan, 1.143 Dokter Gigi Praktik Perorangan dan 15 RS Tipe D Pratama, selain itu, BPJS Kesehatan juta telah bermitra dengan 5.337 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang mencakup 2.135 Rumah Sakit (termasuk di dalamnya Klinik Utama), 2.216 Apotek dan 986 Optik yang tersebar diseluruh Indonesia. (fis)

Hore, Sekarang Daftar JKN-KIS Bisa Lewat Telepon
4/ 5
Oleh