Selasa, 14 Mei 2024

Optimalkan Pelayanan Kepada Masyarakat, Kapolres Cek Pelayanan Publik Polres Lampung Tengah

DB - Lampung - Dalam rangka memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik, Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M. melakukan pengecekan terhadap pelayanan publik pada Mapolres setempat, Selasa (14/5/24) siang.


Kapolres Lampung Tengah dengan didampingi para Pejabat Utama tersebut melakukan pengecekan mulai dari pelayanan SPKT, pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM).


Kapolres menjelaskan, pengecekan pelayanan publik ini bertujuan untuk memastikan pelayanan Kepolisian kepada masyarakat berjalan dengan baik dan efisien serta memeriksa kelayakan fasilitas-fasilitas yang digunakan dalam pelayanan.


"Saya ingin memastikan pelayanan kepada masyarakat sesuai standar operasional prosedur (SOP), tidak ada praktik calo, dan tidak ada praktik pungli disini," kata Kapolres.


Menurutnya, pengecekan pelayanan publik di Polres Lampung Tengah sudah dilakukan secara berkala dan berkesinambungan.


Hal ini untuk menghindari adanya pelanggaran personel maupun untuk mengetahui kekurangan-kekurangan pada saat memberikan pelayanan kepada masyarakat.


“Kita berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik yang ada di Polres Lampung Tengah, baik sarana, prasarananya maupun kemampuan personel yang mengawaki, sehingga kita dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan maksimal,” ungkapnya.


“Langkah ini sejalan dengan konsep transformasi menuju Polri yang Presisi, khususnya dalam bidang transformasi pelayanan publik,” pungkasnya (Heni).

Optimalkan Pelayanan Kepada Masyarakat, Kapolres Cek Pelayanan Publik Polres Lampung Tengah
4/ 5
Oleh