Kamis, 22 Februari 2024

Bobol Rumah Kosong, Pelaku Curat Berhasil Ditangkap Polisi

DB - Lampung - Gegara lupa mengunci pintu, rumah seorang warga di Griya Yukum Jaya Blok C, Kelurahan Yukum Jaya Kecamatan Terbanggi Besar Kabupaten Lampung Tengah di satroni maling.


Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa (26/12/23) lalu sekira pukul 01.00 wib


Tak tanggung - tanggung, pelaku inisial RH (34) warga Kelurahan Karang Endah Kecamatan Terbanggi Besar Kabupaten Lampung Tengah berhasil menggasak uang tunai dan barang berharga milik korban Marselia Ginting (34) dengan total kerugian mencapai Rp. 40 juta.


Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Terbanggi Besar AKP Edi Qorinas, S.H., M.H menjelaskan bahwa saat peristiwa itu, korban tertidur dan lupa mengunci pintu rumahnya.


“Setelah terbangun di pagi harinya, korban mendapati 1 unit Hp Iphone 14 Promax warna gold beserta tas yang berisikan cincin berlian, Aipods warna putih, Token BCA, Kabel Cash Iphone, uang sebesar Rp.2 juta, KTP, SIM C, SIM A, NPWP, BPJS Kesehatan, ATM BCA sudah hilang,” kata Kapolsek.


Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian senilai Rp. 40 juta dan melaporkannya ke Mapolsek Terbanggi Besar.


Setelah dilakukan penyelidikan oleh Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar, berbekal laporan korban petugas akhirnya berhasil menangkap pelaku, pada Rabu (21/2/24) sekira pukul 00.30 wib.


“Ya betul. Pelaku pencurian diketahui berinisial RH (34) warga Kel. Karang Endah Kec. Terbanggi Besar Kab. Lampung Tengah dan kini telah kita amankan,” kata Kapolsek saat di konfirmasi. Kamis (22/2/24)


Untuk saat ini kata AKP Edi Qorinas, pelaku masih dilakukan pengembangan lebih lanjut. 


Kemudian terkait barang bukti hasil curian, masih dalam pencarian petugas.


Terhadap pelaku dipersangkakan pasal 363 KHUPidana tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara.


Pada kesempatan tersebut, Kapolsek juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, baik pagi, siang maupun malam hari.


"Jika ingin beristirahat dan meninggalkan rumah, agar selalu mengunci pintu dan bila perlu gunakan kunci tambahan pada rumah dan kendaraan. Hal ini menjadi salah satu cara untuk mencegah terjadinya pencurian," imbaunya.


Karena sambung Kapolsek, pencurian itu terjadi tidak hanya ada niat dari pelaku, tetapi juga karena adanya kesempatan.


"Oleh karena itu, ketika hendak beristirahat atau bepergian, pastikan rumah dalam keadaan terkunci," pungkasnya (Putra/Rilis).


Sumber : Humas Polres Lampung Tengah.

Bobol Rumah Kosong, Pelaku Curat Berhasil Ditangkap Polisi
4/ 5
Oleh