Rabu, 24 Mei 2017

Way Kanan Menjadi Kabupaten Pertama Terapkan Kartu Identitas Anak (KIA)

detikberita.info - Way Kanan
Sosialisasi Kartu Identitas Anak yang dilaksanakan pada hari ini merupakan kegiatan yang cukup penting, karena merupakan pemenuhan kewajiban kepemilikan
identitas bagi setiap penduduk termasuk penduduk yang belum mencapai 17 tahun atau belum wajib KTP.
Kartu Identitas Anak merupakan bentuk pengakuan Negara bagi semua warga bangsa,karena KIA merupakan salah satu dokumen negara yang diberikan agar anak terlindungi dan diakui hak-hak mereka secara hukum."Terang Bupati Way Kanan Hi.Raden Adipati Surya SH,MM.

Dijelaskannya,"Dengan disyahkannya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, diharapkan semakin memperkuat kita untuk memberikan perlindungan serta pengakuan terhadap status pribadi maupun status hukum atas setiap peristiwa kependudukan juga peristiwa penting yang dialami penduduk dan mampu menjawab masalah administrasi kependudukan dalam
menyediakan informasi yang benar dan akurat."Papar Adipati Surya,saat menyampaikan pidatonya pada kegiatan sosialisasi penerapan Kartu Identitas Anak (KIA) Kabupaten Way Kanan Tahun 2017,Acara tersebut dihadiri Wakil Bupati, Ketua DPRD,Forkompimda,Sekretaris Daerah,Para Staf Ahli Bupat,Para Asisten serta Camat sekabupaten Way Kanan,berlangsung di Gedung Serba Guna Kabupaten Way Kanan,selasa (23/5/17).

Selanjutnya Adipati Surya mengatakan,"Selama ini yang menjadi identitas anak adalah Akta Kelahiran,akan tetapi akta
kelahiran sulit untuk dibawa kemana-mana, sehingga anak-anak akan kesulitan untuk
menunjukkan dokumen apabila sewaktu-waktu diperlukan. Maka tujuan pemerintah memberlakukan pembuatan Kartu Identitas Anak untuk mempermudah pembuktian identitas anak."Ungkapnya.

Selaku Bupati Way Kanan,sambungnya,"Saya merasa berbangga bahwa pada tahun 2017 ini.Kabupaten Way Kanan ditunjuk sebagai pelaksana program nasional untuk penerbitan KIA.
Kabupaten Way Kanan merupakan satu-satunya Kabupaten di Provinsi Lampung yang diberikan kepercayaan untuk melaksanan hal tersebut tahun ini. Hal tersebut tentu tidak terlepas dari pencapaian kita, bahwa Kabupaten Way Kanan untuk tahun 2016 memperoleh prosentase pencapaian tertinggi di Provinsi Lampung untuk kepemilikan akte umur 0-18 tahun sebesar 74%.
Pencapaian itu tentunya tidak terlepas dari peran serta dari bapak ibu semua terutama dari
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Way Kanan, para Camat dan Kepala
Kampung serta seluruh pihak yang terlibat di dalamnya."Pungkas Bupati yang dilantik pada 17 februari 2016 lalu.(14N)

Way Kanan Menjadi Kabupaten Pertama Terapkan Kartu Identitas Anak (KIA)
4/ 5
Oleh