Adapun pemindahan dari Lembaga Pemasyarakatan II A Kotabumi ke Rutan kelas II B Kotabumi sebanyak 539 warga binaan.
Selain itu juga melakukan pengamanan pemindahan warga binaan dari Lembaga Pemasyarakatan kelas II A Kotabumi menuju Rutan kelas II B Kotabumi sebanyak 298 warga binaan.
Pengamanan pemindahan ini melibatkan 1 Regu Personel Batalyon C Pelopor yang melaksanakan Pengamanan Pemindahan.
Kabidhumas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik menjelaskan, dalam pelaksanaan pemindahan warga binaan Ini dibagi Menjadi 4 Kloter dan menggunakan 4 kendaraan roda 4 dan 1 kendaraan bus.
Personel Batalyon C Pelopor selalu siaga mengantisipasi gangguan Kambtibmas yang berada di wilayah Hukum Polres Lampung Utara.
Pada pelaksanaan pemindahan warga binaan Ini langsung disaksikan Ka Lapas II A Kotabumi Syahroni Ali (Putra).