Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan, kegiatan dilakulan untuk memastikan akurasi takaran mesin pompa pengisian BBM yang sesuai dengan dasar transaksi perdagangan dan memastikan semua SPBU melayani masyarakat dengan baik.
“Pengecekan dilakukan untuk antisipasi terjadinya kecurangan dan kelangkaan BBM jelang mudik lebaran 1445 H,” kata Kapolres.
Ia menjelaskan, pengecekan dilakukan di SPBU jalan Sukarno Hatta dan SPBU 24.345.19 Desa Bandar Kagungan Raya Abung Selatan.
Menurut dia, pemeriksaan akan digelar rutin untuk melindungi masyarakat dari kecurangan, terutama ketika arus mudik lebaran nanti.
Kapolres mengimbau, pada pengusaha SPBU agar tidak mengutak-atik takaran di mesin pompa BBM, serta menjamin bahan bakar tidak tercampur air maupun kontaminasi lainnya.
“Kami tidak segan-segan memberikan sanksi tegas, seperti penyegelan dan pidana jika ditemukan mencurangi meteran pengisian BBM,” tegasnya (Putra).
Sumber : Humas Polres Lampung Utara.