Jumat, 01 Maret 2024

Cegah DBD, Mako Polres Lampung Tengah Disemprot Fogging


DB - Lampung - Salah satu upaya Kepolisian Resor Lampung Tengah, Polda Lampung dalam memberantas atau mencegah penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) adalah melakukan fogging atau pengasapan membunuh nyamuk, pada Jumat (1/32/24).


Hal ini dilakukan guna memberantas keberadaan sarang nyamuk aides aigepti yang menjadi perantara penyebaran penyakit demam berdarah.


Selain melakukan pengasapan atau fogging disejumlah titik asrama personel, Sie Dokkes bekerja sama dengan Bidang P2P Dinkes Kab. Lampung Tengah juga melakukan penyemprotan di Rumah Dinas Kapolres dan ruang ruang kerja Mapolres Lampung Tengah.


“Hal tersebuut kami lakukan sebagai langkah antisipasi dalam memberantas atau mencegah penyakit DBD agar seluruh personel Polres Lampung Tengah dan keluarganya yang berada di asrama Polres, tidak sampai menderita DBD,” kata Kasi Dokkes dr. Denny Selendra mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M saat di konfirmasi.


Ia juga menghimbau dan mengingatkan agar seluruh personel yang tinggal di asrama Polres Lampung Tengah, untuk selalu melakukan 3M yakni (Menguras, Menutup dan Mengubur) agar tidak ada sarang bagi tumbuh kembang nyamuk aides aigepti (Putra/Rilis).


Sumber  : Humas Polres Lampung Tengah.

Cegah DBD, Mako Polres Lampung Tengah Disemprot Fogging
4/ 5
Oleh