Minggu, 28 Januari 2024

Personel Batalyon A Pelopor Evakuasi Pelaku Penjambretan

Lampung - Anggota Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Lampung evakuasi pelaku penjambretan dipimpin Piket Pawas Aipda I Komang Mas K ke penjagaan Mako Batalyon A Baypass, Bandar Lampung, pada Sabtu (27/1/2024) malam.


Menurut Kabidhumas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik menyampaikan Danru jaga menerima laporan dari masyarakat telah mengamankan pelaku penjambretan. Personel piket Brigpol Arif S mendampingi anggota Reskrim Polda Aipda Daryanto menuju ke TKP.  Ke 2 pelaku dibawa ke penjagaan Mako Batalyon A . Pelaku inisial FZ (16) dan RG (16)  warga Jatimulyo, Lampung Selatan bersama 1 unit R2 jenis Yamaha.


Keberhasilan personel menyelamatkan ke 2 pelaku dari amukan massa merupakan  quick response  aplikatif dari direktif Kapolri melalui Dansat Brimob Polda Lampung Kombes Yastanto Mujiharso, dan diteruskan kepada jajaran melalui Danyon A Pelopor Kompol Reynando A.H Hutapea,  tentang program Beyond Trust Presisi kegiatan optimalisasi pemolisian masyarakat secara proaktif.


"Terimaksih atas respon yang telah di berikan, ini adalah wujud Polri Presisi dan Proaktif. Tetap siaga dan sigap dalam setiap pelaksanaan kegiatan pelayanan terhadap masyarakat," ungkap Danyon A saat mengakhiri arahannya.


Kedua orang pelaku tersebut akan diserahkan ke Ditkrimum Polda Lampung untuk tindakan penyelidikan lebih lanjut (*).

Personel Batalyon A Pelopor Evakuasi Pelaku Penjambretan
4/ 5
Oleh