Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan Tugas Satgas Preventif ialah memastikan bahwa proses persiapan pemilu berjalan dengan aman, tertib, dan bebas dari gangguan.
"Satgas Preventif juga bertanggung jawab untuk mencegah potensi ancaman dan gangguan yang dapat mempengaruhi integritas pemilihan umum," ungkapnya.
Kegiatan patroli dan monitoring ini dilakukan secara rutin oleh Satgas Preventif dalam rangka mendukung kelancaran pemilihan umum. Selain itu, Satgas Preventif juga siap untuk merespons dengan cepat jika terjadi situasi darurat atau keadaan yang memerlukan tindakan lebih lanjut.
"Upaya Satgas Preventif dalam menjaga ketertiban dan keamanan di sekitar kantor KPU diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan memastikan bahwa pemilu berjalan dengan lancar dan adil," tutupnya (red).