Jumat, 17 November 2023

Ditreskrimum Polda Lampung Gelar Konferensi Pers Penangkapan 4 Pelaku Perampokan Brilink Di Pesibar

Lampung - Tim Tekab 308 presisi Polda lampung bersama satuan Reskrim polres pesisir barat berhasil menangkap pelaku perampokan dengan dengan pemberatan yang sempat viral di medsos menabrak anggota polisi Polsek bengkunat dengan menggunakan mobil Honda Brio merah, pada Jumat (17/9/2023) lalu.


Vidio viral kejadian saat perampokan di pesisir barat yang menabrak seorang anggota polisi Polsek bengkunat pesisir barat Polda lampung berhasil diamankan oleh Tim Tekab 308 Presisi Polda lampung bersama satuan reserse kriminal (Sat Reskrim) Polres pesisir barat.


Wadir kriminal umum (Krimum) Polda Lampung AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan sudah 1 Minggu sejak kejadian tersebut Tim gabungan Polda Lampung bersama Sat Reskrim Polres pesisir barat berhasil mengamankan 4 pelaku perampokan spesialis Brilink.


Adapun pelaku berjumlah 4 orang berinisial RI (24), ABP (21), MS (27) AP (25) berhasil ditangkap oleh tim gabungan tekab 308 Presisi Polda Lampung, ucapnya.


"Bahwa para pelaku ini saat ingin diamankan melakukan perlawanan terhadap petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur oleh Tim gabungan," ungkapnya.


Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik mengatakan, para pelaku melaksanakan aksinya dengan mengincar warung, mereka beraksi bersama-sama di 2 (dua) TKP Warung dan Bri Link yang berada di Pesibar, dengan cara mengalihkan korban sehingga pelaku lainnya dengan mudah melaksanakan aksinya mengambil barang dan uang yang berada di warung.


Adapun barang bukti yang berhasil diamankan 1 (satu) pucuk senjata api  jenis HS dengan no seri H184521 b.magazen beserta 8 butir peluru kaliber 9 x 19 mm, 6 (enam) unit handphone android, 1 (satu) timbangan  sabu sabu, 1 (satu) bandel klip sabu sabu, Uang sebesar Rp.2.000.000,- (dua juta rupiah).


Atas perbuatanya para pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4 dan ke 5 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 7 (tujuh) tahun penjara (Putra).

Ditreskrimum Polda Lampung Gelar Konferensi Pers Penangkapan 4 Pelaku Perampokan Brilink Di Pesibar
4/ 5
Oleh