Senin, 16 Mei 2022

DIDUGA ADA MANIPULASI DAN MARK UP ANGGARAN APBD 2021 DI KESBANGPOL KABUPATEN LAMPUNG UTARA

detikberita.info

Kotabumi  

Diduga ada pemborosan dan manipulai anggaran APBD dan Swakelola dengan modus mark-up untuk kepentingan pribadi dan oknum pejabat tertentu, kembali ditemukan di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Lampung Utara Tahun 2021. (Kamis-12/05/2022)

Alokasi dana makan dan minum di Kesbangpol Lampura, di duga sengaja dipecah pada 15 kegiyatan pada realisasi kegiyatan Swakelola dengan besaran alokasi dana mulai dari Rp7,2 juta sampai Rp141 juta. dalam setiap kegiatan rapat.
Seperti diketahui pada tahun 2021, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Lampung Utara direalisasikan anggaran Makan Minum Rapat melalui kegiyatan Swakelola senilai
Rp 548.600.000.

Ada dugaan pemborosan dan mark-up alokasi anggaran makan minum yang menelan dana Rp 548 juta. meminta Kepada APH agar melakukan evaluasi terhadap pos anggaran rutin biaya makan minum di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Lampung Utara Tahun 2021, apakah dilaksanakan sesuai dengan mekanisme, tender, penunjukan langsung atau merupakan kegiatan fiktif untuk mengeruk dana APBD untuk kepentingan oknum tertenu.

Seperti diketahui peraturan Menteri Keuwangan Republik Indonesia, untuk biaya Standar Konsumsi Rapat guna pembelian Makan dan Minum sebesar Rp 20 ribu/Orang.

Bahkan diduga bukan hanya kegiyatan itu saja yang menjadi lahan Bancakan oleh para oknum KKN di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Lampung Utara Tahun 2021, Dari total keseluruhan anggaran APBD/Swakelola senilai
Rp 13 Miliar, seperti Kegiyatan :
– Belanja Langganan Jurnal/Surat Kabar/Majalah
– Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu
– Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga yang Bersifat Nirlaba, Sukarela dan Sosial yang Dibentuk Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan yang di pecah menjadi 3 paket kegiyatan dengan total anggaran keseluruhan senilai Rp 6,395.500.000.- dari besaran Pagu tersebut kurang diyakini kebenarannya.

Dugaan KKN didalam tubuh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) kabupaten Lampung Utara agar segera di sidik untuk mendapatkan kejelasan dan ada nya kepastian hukum, namun sampai berita ini diturunkan sampai sekarang ini khususnya ” FADLY ACHMAD ” selaku kepala Kesbangpol belum dapat di konfirmasi terkait hal itu. (Joni)






DIDUGA ADA MANIPULASI DAN MARK UP ANGGARAN APBD 2021 DI KESBANGPOL KABUPATEN LAMPUNG UTARA
4/ 5
Oleh