Kamis, 01 Februari 2018

Pemkab Way Kanan Gelontorkan Bantuan Rastra.4.175.040 kg Pertahun

detikberita.info - Way Kanan Lampung - Untuk memperlancar proses pelaksanaan dari program Bantuan Sosial Beras Sejahtera di Kabupaten Way Kanan, maka telah dibentuk Tim Koordinasi bansos rastra dengan bertindak sebagai ketua adalah Sekretaris Daerah Kabupaten, sedangkan untuk di Kecamatan dan kampung telah dibentuk 14 Tim Koordinasi Bansos Rastra kecamatan se-Kabupaten Way Kanan dan 227 Pelaksana Bansos Rastra kampung/kelurahan se-Kabupaten Way Kanan

Ketua Koordinasi Bansos Rastra Kabupaten Way Kanan, Pardi,S.H.,M.M mengatakan dasar pelaksanaan bantuan sosial beras Rastra di Kabupaten Way Kanan tahun 2018 yaitu keputusan Menteri Sosial nomor 132 /HUK/ 2017 tentang penetapan Wilayah Kerja Program Bansos Pangan di lingkungan Dirjen penanganan fakir miskin dan Keputusan Menteri Sosial tentang penetapan jumlah keluarga penerima manfaat dan tahap penyaluran bantuan sosial berdasarkan bantuan pangan non tunai 2018.

"Bansos Rastra diperuntukkan bagi 34.792 keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Kecamatan se Kabupaten Way Kanan dengan jumlah beras 1 KPM untuk satu bulan adalah sebanyak 10 kg beras berkualitas medium dari Perum Bulog sesuai dengan ketentuan yang berlaku, artinya dalam satu tahun satu KPM 15 liter sebanyak 120 kg. total penyaluran bantuan sosial beras sejahtera di Kabupaten Way Kanan setiap bulan sampai dengan titik distribusi adalah sebanyak 347.920 kg yang berarti dalam satu tahun penuh bantuan sosial bersejarah di Kabupaten ini sebanyak 4.175.040 kg", Ujar Pardi.

"Kami juga mengapresiasi setinggi-tingginya untuk 3 kecamatan tercepat dalam menyelesaikan pendistribusian beras sejahtera tahun 2017 yaitu Kecamatan Way Tuba, Kecamatan Bumi Agung dan Kecamatan Negeri Besar", Ujar Pardi.

Sedangkan untuk Kampung tercepat dalam penyaluran beras sejahtera yaitu kampung Negara Batin Kecamatan Negara Batin dan Kampung Suma Mukti Kecamatan Way Tuba./sofyan

Pemkab Way Kanan Gelontorkan Bantuan Rastra.4.175.040 kg Pertahun
4/ 5
Oleh