Sabtu, 03 Februari 2018

KPUD Way Kanan ,12 Parpol Lolos Verifikasi Faktual 2 Parpol BMS

detikberita.info-Way Kanan Lampung - Ketua KPU Way kanan Erwan Bustami didampingi anggota KPU Sukindra dari Divisi Hukum  mengatakan, hasil verifikasi yang dilakukan oleh KPU Way Kanan terhadap 14 Parpol yang ada terdapat 2 Parpol yang  dinyatakan masih Belum Memenuhi Syarat (BMS) yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP)dan Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda).

"PPP belum memenuhi persyaratan karena adanya perbedaan alamat domisili sekretariat  dan alamat yang tertera di (Sitem Informasi Partai Politik (Sipol).Sedangkan Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda) juga dinyatakan BMS karena kriteria kepengurusan,  keterwakilan 30% untuk perempuan,  domisili & syarat minimal keanggotaan belum terpenuhi," ucap Erwan Bustami saat mengelar acara penyerahan hasil verifikasi faktual kepada 14 Partai Politik (Parpol) Tingkat Kabupaten,  bertempat di Aula Nuwa Demokrasi KPU setempat, jumat (2/2)

Erwan mengungkapkan, " pihak KPU masih memberikan kesempatan untuk memperbaiki kekurangan persyaratan selama 3 hari bagi Parpol yang belum memenuhi persyaratan teritung mulai tanggal 3 s/d 5 februari, sedangkan hasil verifikasinya akan dikeluarkan pada tanggal 6 Februari 2018," jelasnya,ucapnya.

Ditambahkannya, KPU akan terus membuka diri untuk berkonsultasi terhadap para Parpol yang ada,seperti yang telah pihak KPU lakukan adalah dengan menyambangi masing-masing kantor Sekretariat Parpol guna malakukan Verifikasi.

"Bagi Parpol yang belum memenuhi persyaratan manfaatkan waktu yang telah diberikan guna memenuhi kekurangan persyaratan. Jika sampai batas waktu yang ditentukan Parpol yang dinyatakan tidak memenuhi persyaratan atau BMS maka Parpol tersebut dengan sendirinya tidak lolos verifikasi di tingkat Kabupaten Way Kanan," tandasnya./sofyan

KPUD Way Kanan ,12 Parpol Lolos Verifikasi Faktual 2 Parpol BMS
4/ 5
Oleh