Senin, 13 November 2017

Di Hadiri Seluruh Kades, Pemkab Dan Polres Lampura Gelar Sosialisasi Nota Kesepahaman


detikberita.info - Lampung Utara.
Di Aula Tapis Kantor Pemda Kabupaten Lampung Utara (Lampura) Pemerintah kabupaten (Pemkab) Lampura bersama Polres setempat menggelar kegiatan Sosialisasi nota kesepahaman tentang Pencegahan, Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Dana Desa (P4DD), yang dihadiri Kepala Desa (Kades) se-Lampura. Senin (13/11/2017).


Dalam sambutan Kapolres Lampura. AKBP Eka Mulyana. SIP, diwakili oleh Waka Polres, Kompol. Suparman, menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan pada hari merupakan menindak lanjuti hasil kesepahaman bersama, antara Polri bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa, Pembanguanan Daerah Tertinggal, Transmigrasi dengan menandatangani Nota Kesepahaman atau MOU mengenai Dana Desa.


Untuk itu, lanjut Suparman kegiatan ini sangat penting untuk diselenggarakan mengingat para Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Polri yang berada di desa dapat memahami secara utuh tugas dan kewenangannya dalam melakukan pengawalan dan pengawasan Dana Desa serta bisa bersinergi bersama-sama aparat desa maupun instansi lainnya.


"Melalui kegiatan ini diharapkan kepada para Kapolsek, Kasat Binmas, Kasat Reskrim, sampai kepada jajaran bhabinkamtibmas Polres Lampung Utara untuk mengawal dan mengawasi pengelolaan Dana Desa yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah desa diwilayah masing-masing". Ungkapnya.


Sementara itu, dari pihak Pemkab Lampura melalui Sekda, Samsir mengatakan ditengah bergulirnya Dana Desa diharapkan kepada seluruh aparat desa harus saling  bekerjasama dengan pihak instansi lainnya agar penggunaan Dana Desa yang diberikan pemerintah pusat bisa berjalan dengan baik dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat.


"Untuk diketahui program Dana Desa ini merupakan sangat diprioritaskan oleh pemerintah pusat guna melaksanakan pembangunan yang merata di seluruh wilayah pedesaan sekaligus meningkatkan kesejahteraan serta mampu menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat setempat seperti di adakannya Bumdes". Paparnya.


Sehingga diharapkan kepada seluruh aparat desa haruslah transparan dalam merealisasikan dan menggelola dana desa, sehingga masyarakat dapat mengetahui sekaligus mengerti arah penggunaan dana tersebut, selain itu aparat desa juga harus memahami peraturan dan Undang-undang tata cara pengelolaan dana desa yang akuntabel. (fis)

Di Hadiri Seluruh Kades, Pemkab Dan Polres Lampura Gelar Sosialisasi Nota Kesepahaman
4/ 5
Oleh