Kamis, 12 Oktober 2017

Polres Way Kanan Amankan Penyalahguna Narkotika Diduga Jenis Sabu

(detikberita.info)
WAY KANAN-Kepolisian Resor Way Kanan, mengamankan satu orang pelaku penyalahgunaan narkotika diduga jenis sabu , pelaku tersebut mengaku bernama INDRA, (26 ) warga Desa Tanjung Bulan Kec. Buay Madang Kab. OKU Timur Prov. Sumatera Selatan.kamis (12/10).

Kapolres Way Kanan AKBP Doni WahYudi S.Ik mengatakan melalui Kasat Narkoba Iptu Nelson Siahaan,"Bermula saat polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di depan Minimarket Kp. Sidoarjo Kec. Blambangan Umpu Kab. Way Kanan akan ada transaksi narkotika pada hari rabu tanggal 04 Oktober 2017 sekitar pukul 20:00wib,saat itulah, anggota langsung melakukan penyelidikan.

Sesampainya dilokasi anggota gabungan satuan narkoba bersama tim Tekab 308 Polres Way Kanan, melihat sebuah mobil carry pickup Nopol BG 9182 YL terpakir depan minimarket yang mencurigakan, setelah itu pelaku terburu-buru hendak pergi dari halaman minimarket tersebut, anggota langsung menyergap dan menghentikan kendaraan dan melakukan penggeledahan terhadap pengemudi mobil , hasilnya ditemukan dari gengaman tangannya 1 (satu) bungkus plastik yang didalamnya berisikan narkotika yang diduga jenis sabu seberat 0,18 gram.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Way Kanan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kini pelaku , dapat dijerat dengan Pasal 112 Ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama dua belas tahun.(topan/humas)

Polres Way Kanan Amankan Penyalahguna Narkotika Diduga Jenis Sabu
4/ 5
Oleh