Kamis, 11 Mei 2017

Ketua Pengadilan Tinggi Lampung Bersama Pimpinan Mahkamah Agung Beri Peghargaan Kepada Bupati Lampura

detikberita.info - Lampung Utara.
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) yang dinakhodai Purna Praja STPDN Angkatan XIV, H. Agung Ilmu Mangkunegara, S.STP. MH, diapresiasi peran dan kontribusinya terhadap instansi Mahkamah Agung Republik Indonesia, khususnya Pengadilan Agama karena memberikan kemudahan bagi kemaslahatan masyarakat Lampura yang telah nikah sirri, namun belum memiliki buku nikah dan dokumen kependudukan lainnya secara gratis.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Provinsi Lampung, Drs. H. Endang Ali Ma'sum, SH. MH menyampaikan. "Secara syar'i, pernikahan sirri adalah syah. Namun secara administrasi ketata negaraan belum diakui oleh pemerintahan RI. Sementara bahwa setiap orang berhak mendapat pengakuan hukum tanpa diskriminasi, termasuk hak untuk berkeluarga, membentuk keluarga dan keturunannya dengan pernikahan yang sah, termasuk hak anak untuk mendapatkan identitas diri yang dituangkan dalam akta kelahiran". Paparnya.

"Kami mendengar bahwa Pak Bupati Agung memprakarsai kegiatan sidang isbat ini untuk tahun 2017 sebanyak enam kali, ini bukan jumlah yang sedikit, tapi sudah ideal, sepanjang ini dilaksanakan baik untuk kemaslahatan masyarakat". Ungkapnya.

Kemudian, sambung Endang, atas dasar ini, saya bersama pimpinan Mahkamah Agung bersepakat untuk memberi peghargaan kepada Bupati Lampung Utara, karena dianggap berprestasi dan memberikan kontribusi kepada instansi Mahkamah Agung, khususnya kepada Pengadilan Agama dengan kegiatan sidang istbat nikah terpadu ini, untuk itu kami menyampaikan apresiasi dan terimakasih, bahwa program ini telah sesuai dgn harapan masyarakat Lampung Utara.

"Pihak kami, Pengadilan Agama, menyatakan program ini telah berjalan dengan baik dan seyogyanya tetap dilanjutkan di masa yang akan datang sehingga programnya berlanjut sebaik-baiknya". Kata Endang dalam sambutannya.

Bupati Agung yang dikenal dengan dorongan "tenumbuk / inovasi" untuk para Kadis ini dalam sambutannya menyampaikan bahwasanya pemerintah harus di tengah sendi kehidupan masyarakat sehingga dapat memudahkan masyarakat dalam pelayanan kepentingan umum, Sidang Itsbat ini selain mendapatkan penghargaan dari Mahkamah Agung, juga memiliki manfaat yang berlipat lipat atau multiplier effect bagi masyarakat dalam hal status hukum dan dokumen kependudukan.

Untuk diketahui, Program Sidang Keliling Terpadu Isbat Nikah merupakan kerjasama antara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lampura, Pengadilan Agama Kotabumi dan Kementerian Agama Lampura yang dilaksanakan (10/5) diDesa Tanjung Raja, Kecamatan Tanjung Raja diikuti oleh 450 orang peserta, namun dimana sebelumnya (4/5) di bulan yang sama juga telah dilaksanakan Sidang Itsbat di Kecamatan Sungkai Barat Kabupaten Lampura. (fis)

Ketua Pengadilan Tinggi Lampung Bersama Pimpinan Mahkamah Agung Beri Peghargaan Kepada Bupati Lampura
4/ 5
Oleh