Kamis, 29 Februari 2024

Gudang Terbakar Hebat, Diduga Sebagai Lokasi Penimbunan BBM Di Bandar Lampung

DB - Lampung - Insiden kebakaran terjadi di sebuah gudang diduga lokasi penimbunan BBM ilegal jenis solar di Jalan P. Tirtayasa, Kelurahan Campang Raya, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung.


Peristiwa kebakaran sempat membuat panik warga sekitar lokasi, kejadian tersebut diketahui terjadi pada Selasa (27/2/2024) malam sekitar pukul 23.00 wib.


Menurut warga setempat NI (38) mengatakan, lokasi gudang tersebut milik Haji Pendi (Pepen) yang disewakan oleh AM. Setiap hari banyak kendaraan yang keluar masuk termasuk ada mobil pickup, truck dan pekerjanya banyak, ucapnya.


Menurutnya, Gudang itu terlihat banyak yang dikerjakan karena sering terlihat kendaraan pickup, truck dan mobil gas keluar masuk. "Sering yang saya lihat mobil pickup dan mobil bawa tabung gas keluar mas," terangnya.


Dilain kesempatan, Polda Lampung melalui Kabid Humas Kombes Pol Umi Fadilah Astutik membenarkan kejadian kebakaran gudang yang masih diselidiki penyebabnya.


"Betul, saat ini Satreskrim Polresta Bandar Lampung bersama Polsek Sukarame masih mendalami dugaan indikasi penimbunan BBM, sekaligus penyebab peristiwa kebakaran di gudang tersebut," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, Rabu (28/02/2024).


Berdasarkan perkembangan hasil penyelidikan sementara, Umi melanjutkan, Tim Inafis Polresta Bandar Lampung telah melakukan rangkaian olah TKP.


"Hasilnya nanti kami informasikan, kami belum bisa memastikan ada indikasi dugaan penimbunan BBM atau hal lainnya," ucapnya.


Dalam peristiwa kebakaran tersebut, pihak kepolisian telah mendapati berupa material puing-puing bekas terbakar berupa kerangka 2 unit mobil L300, 1 truk colt diesel, 50 tandon besi volume seribu liter, 2 mesin jatpam air, dan 3 unit sepeda motor. 


Lebih lanjut Umi turut meminta seluruh masyarakat yang mengetahui hingga melihat praktik-praktik penimbunan BBM bersubsidi, untuk dapat melaporkan temuan informasi tersebut ke kantor kepolisian terdekat di wilayah masing-masing.


Termasuk, praktik penimbunan hingga jual beli BBM bersubsidi ilegal turut melibatkan oknum anggota Polri di wilayah hukum setempat. 


"Silahkan laporkan segala temuan penyimpangan penggunaan BBM bersubsidi, seperti halnya sejak tahun kemarin, Bidpropam Polda Lampung juga sudah menyediakan layanan aduan terhadap anggota Polri terlibat praktik ilegal tersebut," tandasnya (Putra).

Gudang Terbakar Hebat, Diduga Sebagai Lokasi Penimbunan BBM Di Bandar Lampung
4/ 5
Oleh