Penandatanganan pakta integritas tersebut dilakukan dalam kegiatan silaturahmi anggota DPRD PKS se provinsi Lampung, di Aula DPW PKS Lampung, Kamis (15/8).
Salah satu bunyi dari 10 pakta integritas yang ditandatangani diantaranya melaksanakan Visi Misi, Falsafah Dasar Perjuangan dan Platform Pembangunan Partai Keadilan Sejahtera dalam tugas ke-Dewanan secara profesional. Disamping itu, anggota DPRD dari PKS juga senantiasa diminta untuk menjaga integritas diri dalam aspek hukum yang berlaku, aspek moral, dan etika.
Ketua DPW PKS Lampung, Ahmad Mufti Salim menjelaskan, bahwa pakta integritas menjadi pedoman anggota DPRD dari PKS dalam bertindak, berinteraksi serta pedoman dalam menjalankan tugas kedewanannya. Penandatanganan pakta integritas ini merupakan wujud komitmen tertulis anggota dewan baik kepada partai terlebih kepada bangsa dan negara agar bertindak sesuai aturan organisasi dan juga sesuai koridor aturan hukum yang berlaku di Indonesia.
"Dalam pakta integritas kita meminta mereka untuk berkomitmen memperjuangkan janji-janji partai dan janji individu mereka untuk dilaksanakan," kata Mufti.
Mufti berharap, Caleg PKS terpilih tidak meninggalkan rakyat. Serta tetap menjadikan PKS sebagai tempat untuk mendengar dan memberikan solusi kepada rakyat.
"Jangan pernah meninggalkan rakyat, kantor partai harus menjadi rumah rakyat, kantor fraksi PKS harus menjadi tempat rakyat mengadu dan mendapatkan solusinya," tutup Mufti (Feby).