Kamis, 30 Maret 2023

KASUS TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN BERAT KEJADIA DI KEBUN EMPAT JALUR DUA KOTABUMI LAMPUNG UTARA

detikberita.info

Kotabumi
Kasus penganiayaan  yang terjadi di wilayah kebun empat jalur dua jalan kapten Mustapa Kotabumi Lampung Utara, kejadian pada hari Kamis tgl
30 Maret 2023 sekira pukul 13.00 wib telah datang seorang laki-laki melaporkan tindak pidana penganiayaan berat (Kamis-30/03/2023)

Korban penganiayaan yang di lakukan oleh tersangka saudar Suwardi, di mana korbanya adalah saudara Doris Arisandi lahir di Kotabumi pada tanggal 29/10/1989 beraga islam bekerja di wiraswasta alamat jl.kapaten Mustopa GG merak 10 RT.1/6 tanjung harapan Kotabumi Selatan Kotabumi lampung Utara.

Kronologi Kejadian :
Pada hari Kamis tanggal 30 Maret 2023 sekira pukul 13.00 wib telah datang seorang laki-laki melaporkan tindak pidana penganiayaan berat dengan MO : Pada hari kamis tanggal 30 Maret 2023 sekira pukul 10.00 Wib Pada saat Korban sedang berada di jalur 2 Kebun empat di Jl.Kapten Mustopa tepatnya di tempat Tambal Ban yang biasa di panggil dengan sebutan LAI,datang terlapor dengan mengendarai sepeda motor,kemudian turun dan mencabut 1 (satu) buah pisau Laduk langsung mengejar dan menebaskan pisau laduk kearah korban,korban yang kaget menangkisnya dan mengenai tangan kiri korban,kemudian terlapor kembali menebaskan laduknya kearah korban dan mengenai bagian perut korban,lalu terlapor melarikan diri.akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek terbuka pada lengan tangan kiri dan luka robek terbuka pada bagian perut dan saat ini Korban berada di Rs.Handayani untuk penanganan medis lebih lanjut,atas kejadian tersebut pelapor yang merupakan Kakak Kandung korban melaporkan ke Polres Lampung Utara

Tindakan Yang Dilakukan :
1. Membuat Laporan Polisi
2. Membuat tanda bukti laporan
3. Meneruskan ke piket reskrim

Tindak pidan ini telah di laporkan oleh kakak kandung korban (Joni Irawan)



KASUS TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN BERAT KEJADIA DI KEBUN EMPAT JALUR DUA KOTABUMI LAMPUNG UTARA
4/ 5
Oleh