Selasa, 25 Oktober 2022

LEMBAGA ANTI KORUPSI DAERAH (LAKDA) PANTAU KASUS OTT PEJABAT DINAS PMD KABUPATEN LAMPUNG UTARA

detikberita.info

KOTABUMI -
Kasus Koropsi yang ada di Dinas PMD Kabupaten Lampung Utara terkesan jalan ditempat, Korwil LSM Lembaga Anti Korupsi Daerah (Lakda) Rusli Somad terus memantau kasus gratifikasi Bimbingan teknis (Bimtek) 202 Kepala Desa yang menyeret dua oknum pejabat di Dinas  Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lampung Utara serta satu orang dari pihak swasta selaku EO dalam pelaksanaan kegiatan. Selasa (25/10/2022)

Dalam konferensi pers nya kordinator wilayah Rusli Somat di dampingi  kuasa hukumnya Aminudin, SH serta Candra Guna SH, Korwil LSM Lakda
ini mempertanyakan tentang Dugaan tindak pidana korupsi yang ada di Dinas PMD kab Lu, Bang Rusli sapaan akrap korwil LSM LAKDA mempertanyakan peroses Hukum yang di Lakukan APH sudah sampai sejauh mana persoalan kasus korupsi gratifikasi Bimtek 202 Kepala Desa beberapa waktu yang lalu, Kata nya kepada awak media.

Lebih Lanjut Bang Rusli mengungkap juga bawa dalam permasalahan kasus korupsi di Dinas PMD ini tidak menutup kemungkinan ada oknum petinggi pemerintahan kabupaten Lampung Utara (PEMDA) yang terlibat pada kasus korupsi gratifikasi Bimtek ini, karna itu lah kami mintak keseriusan Aparat Penyidikan Hukum (APH), agar ada kepastian Hukum. 

"Kami dari LSM Lakda menghendaki kepada pihak terkait dalam hal ini Polres Lampura dan Kejari Kotabumi untuk dapat bekerja secara profesional agar persoalan kasus ini terang menerang," Tandasnya.

Jika kasus ini masih belum ada perkembangan lebih lanjut maka kami LSM Lakda akan mempertanyakan kasus ini ke Kapolri, kajagung, KPK dan Bila perlu Sampai presiden RI di Jakarta melalui Surat, bila perlu kami akan turun kejalan, mengerahkan Masya sebanyak banyak nya,  minimal kami akan menurunkan Masya 500 orang bahkan Lebih, dan kami juga mengajak seluruh Elemen masyarakat dalam Hal ini ormas dan LSM yang ada di Lampung Utara untuk ikut serta memantau jalan nya peros Huku, ujar nya.  Kami tidak main main menyikapi kasus korupsi ini, karna kita semua tahu korupsi adalah musuh Negara, Musuh Masyarakat, musuh kita Semua, dapak kejahatannya yang ditimbulkan dari koropsi ini sangat lah luas dan sangat mendasar, tidak hanya menghancurkan Bangsa, Negara, juga dapat menghancurkan sendi sendi perekonomian Masyarakat, oleh sebab itu masalah koropsi ini tidak boleh dianggap main main, aparat penegak Hukum (APH) Harus serius menangani kasus korupsi di Dinas PMD kabupaten Lampung Utara, ungkap nya.

Bang Rusli mengungkap kan juga bahwa kasus dugaan tindak pidana korupsi yang ada di Dinas PMD kabupaten Lampung Utara ini tekesan jalan di tempat, tidak   beralih ke petunjuk jaksa kepada pihak kepolisian sampai sekarang masih P19, ini ada apa, untuk itu kami  tekankan sekali lagi kepada pahak APH untuk bekerja dengan serius agar masalah korupsi ini segera tuntas, tegas Korwil LAKDA. (Joni Irawan)




LEMBAGA ANTI KORUPSI DAERAH (LAKDA) PANTAU KASUS OTT PEJABAT DINAS PMD KABUPATEN LAMPUNG UTARA
4/ 5
Oleh