Program pemritah pusat yg di kucurjan melalui dana APBN ke penerintahan Dasa di seluruh Indonesia ADD bertujuwan untuk lebih meningkat kan tarap hidup perekonomian tentu nya harus di dukung oleh inpratuktur yang baik .Di kabupaten Lampung Utara salah satu bagian dari Propinsi Lampung yang terdiri dari 23 ke camatan 232 Desa sekabupaten Lang Utara termasuk penerima dana tersebut .
Sejak di luncur kan program ini oleh pemerintah pusat , tentu nya kita semua mengharap kan bisa tepat sasaran dan bisa lebih ber mampaat di rasa kan oleh masarakatÄ· . Dalam hal ini banyak Lenbaga intitusi Negara yang libat kan , tingkat pusat ,propinsi maupun kabupaten nasing -masing , pembinaan , pengawasan yang tentu nya bertujuan dapat di laksana dengan benar ,Senin (15/10/2018)
Berkaitan dengan hal ini saya bertanya -tanya sudah segitu banyak nya pengawasan balk dari pihak Ispitorat ,PMD, bahkan pihak kejaksaan dan kepolisian yang terlibat realita di lapangan masih banyak oknum Kepala Desa melaksanakan kegiatan tersebut pisik maupun Non pisik asal -asalan / asal jadi demi meraup ke untungan pribadi ujar Aktipis Lampung Utara Bambang Irawan ..Ada apa ini " TAU SAMA TAU AJA " atau seperti apa bahasa yang pantas untuk hal ini.
Desa Way Melan perkerjaan Dana Desa Tahun 2017 sampai saat ini pun belum selesai, aparat Desa nya santai aja " BRO "Saat ini Angara 2018 sudah akan tahap ahir, apakah perkerjaan akan di lanjut kan tahun 2019 mendatang .Ujar Bambang Irawan ber api -api .
Saya mengharap kan pihak ispitorat dapat lebih tegas dalam rangka memberikan pembinaan demi kemajuan lampung utara khusus nya , ini kalau memang masih bisa di bina kalau memang tidak ya di binasaka Ujar nya geram.Ya kita berharap aparatur penegak hukum bisa lebih tegas dalam rangka penegakan hukum ujar Abang Bambang meng ahiri bincang -bicang nya (Alpian)