Rabu, 01 Agustus 2018

Ratusan Massa Dari Gabungan Aliansi, LSM Dan Wartawan Unras Tuntut Permasalahan Diskes Lampura

Lampung Utara - detikberita.info.


Ratusan Massa tergabung dalam Aliansi Jurnalis, LSM dan Organisasi wartawan Lampung Utara (Lampura) bersatu menggelar unjuk rasa (Unras) terkait dugaan penyimpangan anggaran Dinas Kesehatan (Diskes) Lampura. Rabu (1/8/2018).


Adapun rute aksi unras dimulai dari Balai Wartawan menuju Kantor Diskes, Polres, Kejaksaan Negeri Kotabumi dan berakhir ditugu Payan Mas tersebut guna mendorong aparatur penegah hukum di Lampura agar mengusut tuntas adanya dugaan penyimpangan anggaran diseluruh Puskesmas di 23 Kecamatan se-Lampura serta meminta pihak Polres Lampura untuk menangkap oknum Sekretaris Diskes dan Kepala Puskesmas Bukit Kemuning yang memberi uang kepada Oknum Lsm serta wartawan yang tertangkap OTT beberapa hari yang lalu.


"Di 27 Puskes yang tersebar di 23 Kecamatan, penggunaan dan pelaksanaan dana Bantuan Oprasional Kesehatan (BOK) serta Jaminan Kesehatan (JKN) Angaran DAK Fisik dan non fisik, baik bersumber dari APBN atau APBD penuh tanda tanya dan kuat dugaan di Dinas Kesehatan menjadi sarang penyelewengan keuangan serta terjadinya tumpang tindih sumber dana APBN dan APBD tersebut yang patut diperiksa oleh pihak penegak hukum," kata Ketua LSM Lipan, Gunadi dalam orasinya.


Untuk itu, sambung Gunadi. "Kami berharap kepada Polres Lampung Utara dan Kejaksaan Negeri Kotabumi untuk segera mengusut tuntas permasalahan ini," ujarnya.


Sementara, terkait permasalahan di Diskes hingga berujung OTT penangkapan oknum Lsm dan wartawan beberapa hari yang lalu, Praktisi hukum, Ketua LBH Pembagunan Lampung, Aminuddin. SH. Menjelaskan bahwa telah terjadi kerancuan dalam sanski terhadap oknum tersebut.


"Kedua rekan yang tertangkap kemarin itu mau dijerat OTT atau Pemerasan, kalau Operasi Tangkap Tangan seharusnya dilakukan saat terjadi transaksi antara pemberi dan penerima, tapi kalau pemerasn sesuai pasal 368 ayat (1) KUHP berbunyi, Barangsiapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, memaksa seseorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk memberikan sesuatu barang, yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang itu atau orang lain," papar pria yang akrab dipangil Bang Amin tersebut.


"Jadi kalau pemerasan, mereka berdua ditangkap saat tidak melakukan kekerasan dan ancaman kekerasan.          Dalam Hal ini Mereka berdua (Oknum Lsm dan wartawan) Tersebut bertemu dengan pihak Diskes dan Kepala Puskes atas Dasar kesepakatan bersama yang telah terjalin untuk menyelesaikan Suatu permasalahan jahat (korupsi) yang ada melalui telpon, Hal ini bisa diartikan ini OTT," terangnya.


Menurut Bang Amin, bila insiden tersebut ranahnya OTT, maka dirinya, meminta kepada pihak penegak hukum dalam hal ini Polres Lampung Utara untuk segera menagkap juga si pemberi dan bukan hanya penerima. (Alfian)

Ratusan Massa Dari Gabungan Aliansi, LSM Dan Wartawan Unras Tuntut Permasalahan Diskes Lampura
4/ 5
Oleh