Kamis, 01 Februari 2018

Tekab 308 Polres Way Kanan Berhasil Tangkap Pelaku Judi Togel

detikberita.info - Lampung Way Kanan-  Tim khusus anti bandit 308 Polres Way Kanan telah berhasil mengamankan pelaku tindak pidana perjudian jenis togel dengan pelaku inisial JA (32) dan HZ (67) warga Kp. Gedung Jaya Kec. Negeri Agung Kab. Way Kanan.

Kepolisian Resor Way Kanan AKBP Doni Wahyudi melalui Kasat Reskrim AKP Yuda Wiranegara S.H., S.IK membenarkan adanya penangkapan tersebut.

AKP Yuda Menjelaskan, saat akan diamankan, pelaku sedang melakukan rekap nomor togel dari para pemasang, sehingga tim tekab 308 langsung melakukan penyergapan di rumah pelaku HZ dan beserta barang bukti berupa uang pecahan ribuan sebanyak lima puluh tiga ribu rupiah, dua unit Hp berbagai merk, empat buah buku rekapan togel juga dua buah pena berikut pelaku JA ikut diamankan ke Polres Way Kanan guna pemeriksaan lebih lanjut,kamis,01/2/2018.

Kronologis bermula setelah tim tekab 308 Polres Way Kanan pada hari rabu tanggal 31 Januari 2018 sekira pukul 12.30 Wib mendapatkan informasi dari masyarakat yang resah akan maraknya judi toto gelap (togel) di Kp. Gedung Jaya Kec. Negari Agung Kab. Way Kanan,ungkap AKP Yuda.

Selanjutnya, atas perbuatannya kini kedua pelaku , terancam dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman kurungan penjara maksimal 5 (Lima) Tahun./topan

Tekab 308 Polres Way Kanan Berhasil Tangkap Pelaku Judi Togel
4/ 5
Oleh